nusabali

Dokter Spesialis RSUD Diduga Sering Tinggalkan Jam Kerja

  • www.nusabali.com-dokter-spesialis-rsud-diduga-sering-tinggalkan-jam-kerja

AMLAPURA, NusaBali
Sejumlah dokter spesialis yang bertugas di RSUD Karangasem belakangan ini dapat sorotan masyarakat.

Karena mereka diduda sering meninggalkan jam kerja dinas. Para dokter tersebut diduga membuka praktek mulai pukul 13.00 Wita, padahal jam kerja dinasnya pukul 07.00 Wita - 15.00 Wita. Direktur RSUD Karangasem dr I Gede Yuliasena MM mengakui kondisi tersebut. "Betul. Tapi, tidak semua dokter spesialis meninggalkan jam kerja. Terpenting  kan tugas-tugas di RSUD selesai, dan tidak menyebabkan pasien terbengkalai," jelas I Gede Yuliasena, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dr I Komang Wirya dan Kepala Tata Usaha I Nyoman Sudiatmika, di ruang kerjanya, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Senin (30/1).

dr Yuliasena memaparkan ada ketentuan di RSUD. Dokter spesialis bisa meninggalkan jam kerja jika pasien di RSUD tuntas ditangani. Terutama pasien yang dapat jadwal dioperasi, semua telah dilayani.

Kepala Bidang pelayanan I Komang Wirya juga mengakui hal itu. "Tetapi tidak semua dokter spesialis meninggalkan tugas di jam kerja," katanya. Selama ini pelayanan di ruang operasi tidak pernah tertunda, menurut I Komang Wirya, semua pasien terlayani optimal. Dia mencontohkan dokter spesialis yang masih tetap bertahan hingga tutup kantor, dokter spesialis jantung, dokter anastesi dan lain-lain.

Sedangkan dokter spesialis di RSUD Karangasem, 7 dokter spesialis kebidanan, 3 dokter spesialis dalam, 3 dokter spesialis anak, 2 dokter spesialis THT (tenggorokan hidung dan telinga), 1 dokter spesialis mata, 1 dokter spesialis kulit, 3 dokter spesialis bedah, 1 dokter spesialis ortopedi, 1 dokter spesialis radiologi, 2 dokter spesialis lab. "Di sini jumlah dokter spesialis masih kurang," jelasnya.

I Komang Wirya mengakui diri seirng memantau kinerja dokter spesialis di setiap poliklinik. Dia mengaku berupaya menjaga etika perasaan petugas medis.

Untuk duketahui, RSUD Karangasem sejak tahun 2008, berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), sesuai Perda Nomor 7 tahun 2008, dengan dukungan 24 dokter spesialis, 27 dokter umum, 3 dokter gigi, 137 bidan, 237 perawat, serta tenaga non medis lainnya, total 855 petugas.

RSUD Karangasem yang kembali berpredikat pelayanan paripurna, setelah menjalani survei akreditasi 19-20 September 2022, dilakukan dua petugas surveyor dari LARS DHP (Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Darma Husada Paripurna) Jakarta Selatan. Gelar itu sempat disandang, tahun 2016-2019. *k16

Komentar