nusabali

Satpol PP Gencarkan Razia Gepeng

  • www.nusabali.com-satpol-pp-gencarkan-razia-gepeng

SINGARAJA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng terus menggencarkan razia untuk mempersempit ruang gerak gepeng.

Lantaran keradaan gepeng yang berkeliaran di seputaran Kota Singaraja, saat ini masih cukup banyak. Namun para gepeng ini tetap bertahan karena pendapatan yang besar.

Kepala Satpol PP Buleleng, I Gede Arya Suardana mengatakan, sejak awal Januari 2023 dari patroli penertiban yang dilakukan, pihaknya menjaring 11 orang yang melakukan aksi gepeng di seputaran Kota Singaraja. Sebagian besar dari belasan orang gepeng itu, merupakan orang-orang yang juga sebelumnya sempat terjaring razia.

Arya Suardana mengklaim jumlah gepeng yang terjaring razia sudah semakin menutun dibanding sebelumnya. Hal ini, karena pihaknya terus melakukan patroli setiap harinya. Sehingga para gepeng tidak memiliki kesempatan untuk melakukan aksinya. "Dengan kami memantau setiap hari, ruang gerak mereka tertutup. Mereka tidak ada kesempatan untuk gepeng," ujarnya, Rabu (25/1).

Arya Suardana menyebutkan, gepeng masih bertahan lantaran penghasilan yang merka dapatkan cukup banyak. Rata-rata setiap orang gepeng per hari  bisa mendapat uang Rp 160 ribu dari hasil menggepeng Dengan penghasilan yang cukup mengiurkan itu, cukup susah untuk mengembalikan mereka untuk tidak menjadi gepeng.

"Dalam 10 hari mereka bisa mendapatkan sekitar Rp 1,6 juta. Itu angka yang cukup besar sehingga seakan-akan mereka menganggap sudah jadi profesinya. Sangat susah sekali mengembalikan mereka untuk bekerja sebagaimana masyarakat normal bekerja," aku Arya Suardana.

Kata Arya Suardana, sejatinya para gepeng tersebut bisa dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) jika terus membandel melakukan aksinya. Namun, dengan memberikan pidana hal itu dianggap tidak mengutamakan kemanusiaan. Selain itu, para gepeng menganggap nominal denda yang dijatuhkan tak seberapa dibandingkan pendapatan mereka. "Masalahnya hukumannya terlalu ringan juga, mereka dapat penghasilan Rp 1,6 juta, denda paling 250 ribu. Tak seberapa," katanya.

Kendati demikian, lanjut Arya Suardana, ia bersama jajaran tetap mengintensifkan razia gepeng. Razia itu bisa dilakukan seminggu 3 hingga empat kali. Harapannya, Kota Singaraja bisa bersih dari gepeng. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang ataupun barang kepada gepeng yang ditemui di jalan-jalan. *mz

Komentar