nusabali

Terdesak Ekonomi, Buruh Curi Perhiasan

Korban Cabut Laporan, Kemungkinan Akan Ada Restorative Justice

  • www.nusabali.com-terdesak-ekonomi-buruh-curi-perhiasan

BANGLI, NusaBali
Aksi pencurian terjadi di Banjar Susut Kaja, Desa/Kecamatan Susut, Bangli, Minggu (22/1).

Namun dalam hitungan jam, Unit Reskrim Polsek Susut berhasil mengamankan pelaku pencurian, Ni Wayan N, 40, asal Banjar Susut Kaja. Perempuan yang keseharian sebagai buruh itu mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga.

Kapolsek Susut AKP I Nyoman Edi Suwarya, menjelaskan rumah milik Ni Wayan Ekawati, 39, kemasukan maling. Hal tersebut diketahui pada Minggu (22/1) sekitar pukul 12.00 Wita. Awalnya Wayan Ekawati hendak menaruh perhiasan yang sebelumnya dipakainya. Perhiasan tersebut akan disimpan di laci almari. Saat almari dibuka ternyata posisi dompet tempat menyimpan perhiasan sudah berubah.

“Ketika dicek, perhiasan berupa gelang, cincin, kalung, liontin dengan berat berbeda yang disimpan dalam dompet sudah hilang,” kata AKP Edi Suwarya, Senin (23/1).

Jika dinominalkan, kerugian korban mencapai Rp 45 juta. Atas kejadian tersebut, Wayan Ekawati melapor ke Polsek Susut. Menindaklanjuti laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan. Selang beberapa jam petugas berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian. “Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terekam CCTV. Pelaku masih tetangga korban. Pelaku masuk ke rumah korban dengan melompat tembok,” kata AKP Edi Suwarya.

Berdasarkan hasil interogasi, Wayan N mencuri karena desakan ekonomi. Wayan N keseharian bekerja sebagai buruh, begitu juga suaminya bekerja sebagai buruh. “Tadinya pelaku mau mengambil uang, tapi yang ada perhiasan. Maka perhiasan tersebut yang diambil. Perhiasan tersebut rencana akan dijual oleh pelaku,” ucap AKP Edi Suwarya.
Perhiasan yang diambil oleh pelaku masih utuh dan sudah diamankan.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan.  Di sisi lain, pihak korban mencabut laporan. Korban tidak ingin melanjutkan kasus tersebut.

“Korban menolak untuk melanjutkan kasus ini. Kemungkinan akan ada upaya restorative justice,” sebut AKP Edi Suwarya.

Saat diinterogasi di Mapolsek Susut, Wayan N mengaku khilaf. Dirinya terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Perhiasan yang dicuri niatnya akan dijual ke kota Bangli.

Wayan N mengaku jika keseharian sebagai kuli/buruh di Denpasar, dengan penghasilan Rp 85.000 per hari dan upahnya diterima setiap 15 hari sekali. “Saya khilaf, ini saya lakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucapnya. *esa

Komentar