nusabali

Remaja 14 Tahun Bobol 18 Toko di Pasar Marga

Ada Aplikasi MiChat di HP Pelaku

  • www.nusabali.com-remaja-14-tahun-bobol-18-toko-di-pasar-marga

TABANAN, NusaBali
Polsek Marga ungkap kasus pencurian 18 TKP di lingkup Pasar Marga. Mirisnya pelakunya adalah anak di bawah umur berinisial YS,14, asal Kecamatan Marga.

Bahkan setelah dilakukan interogasi pelaku yang masih duduk di bangku SMP ini sudah melakukannya sejak setahun lebih. Selain itu yang mengagetkan informasinya di handphone pelaku yang masih di bawah umur ini terdapat aplikasi MiChat. Pelaku juga disebut sempat berbalas pesan dengan seorang perempuan dalam aplikasi itu.

Kapolsek Marga AKP I Wayan Suta Arcana mengatakan pelaku terendus bermula dari Toko Luh Nik yang berlokasi di Pasar Marga diketahui kemalingan pada, Sabtu (31/12). Didapati saat membuka warung sekitar pukul 04.00 Wita tokonya dalam kondisi berantakan. Setelah dilakukan pengecekan dagangannya berupa rokok banyak raib, sehingga mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta.

"Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Marga," ujar AKP Suta Arcana, Selasa (23/1). Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah TKP. Didapati pelaku berhasil masuk dengan cara mencongkel pintu belakang toko Eka Buah, selanjutnya naik lewat ventilasi plafon dan berjalan melalui beberapa plafon toko. Pelaku kemudian turun di Toko Luh Manik melalui ventilasi plafon dan mengambil 12 pak rokok berbagai jenis. "Usai mengambil barang-barang itu, selanjutnya kembali keluar melalui jalan yang sama," bebernya.

Berbekal jejak tersebut dan keterangan sejumlah saksi, polisi terus menyelidiki kasus pencurian itu. Akhirnya pelaku secara perlahan mulai terendus. Bahkan atas kerjasama warga pelaku akhirnya berhasil tertangkap tangan. "Kami tangkap saat sedang melakukan aksinya di salah satu toko yang ada di Pasar Marga, Jumat (20/1) sekitar pukul 21.00 Wita dan kami langsung bawa ke Polsek Marga," jelasnya.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui sudah mencuri di 18 TKP toko yang ada di Pasar Marga. Di toko yang berhasil dibobol ini, pelaku hanya mengincar rokok dan uang. Bahkan uang yang berhasil dicuri bervariasi. Mulai dari Rp 40.000 hingga berhasil membawa kabur Rp 7 juta. Total kerugian dari 18 toko ini mencapai Rp 26.287.000.

Ternyata menurut AKP Suta Arcana aksinya ini sudah dilakukan sejak setahun 6 bulan lalu. Kemudian hasil curian ini digunakan untuk keperluan sehari-hari. "Dari barang bukti yang kami amankan uang hasil curian sesuai pengakuan pelaku sudah sempat digunakan membeli sepatu, sandal kulit, hingga baju. Mengenai, dalam handphone pelaku memang berisi aplikasi Michat. Dan kami akan dalami ini," jelasnya.

Akibat perbuatan ini, kasus tetap berlanjut dan ditangani unit PPA Polres Tabanan. Dan karena pelaku ini di bawah umur polisi menerapkan wajib lapor. "Pelaku ini masih SMP serta dikenal memang nakal," tegas AKP Suta Arcana. *des

Komentar