Siswa SMP 5 Abiansemal Diedukasi Cybercrime dan Cyberbullying
MANGUPURA, NusaBali
Siswa/siswi SMPN 5 Abiansemal, Badung, mendapat pelajaran tentang cybercrime dan cyberbullying di sekolahnya.
Materi pelajaran dadakan itu disampaikan oleh jaksa Kejari Badung serangkaian program jaksa masuk sekolah (JMS), Rabu (18/1).
Kegiatan JMS ini selain diikuti siswa/siswi, juga diikuti kepala sekolah bersama jajarannya. “Ada tiga orang jaksa sebagai pemateri yakni Ni Putu Dewi Lestari, Eva Nur Aryati dan David Lumban Gaol,” ujar Kasi Intel Kejari Badung, I Made Gede Bamaxs Wira Wibowo.
Dijelaskan Bamaxs Wira Wibowo, kegiatan JMS merupakan salah satu program penyuluhan hukum yang khusus ditunjukan untuk anak-anak sekolah menengah pertama dan atas, dengan tujuan memberikan edukasi lebih dini terhadap anak-anak usia sekolah terkait pengetahuan tentang hukum.
“Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan para siswa-siswi SMPN 1 Abiansemal bisa menjadi lebih mengerti dan bijak bersosial media serta bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya,” imbuh Bamaxs. *rez
1
Komentar