nusabali

Pusat Diminta Gelontor 300.000 Ton Pupuk Organik

Dialokasikan untuk 70.000 Hektare Sawah di Bali

  • www.nusabali.com-pusat-diminta-gelontor-300000-ton-pupuk-organik

TABANAN, NusaBali
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Pangan) Provinsi Bali  ‘menodong’ alias meminta bantuan 300.000 ton pupuk organik kepada pemerintah pusat.

Permintaan tersebut untuk pengembangan dan intensifikasi pertanian, khususnya budidaya padi organik di tahun 2023. Rencananya pupuk organik tersebut akan dialokasikan untuk 70.000 hektare sawah.

”Bukan dijanjikan. Namun kami yang meminta ke Pusat (Kementerian Pertanian RI),” ujar Kepala Distan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, Jumat (20/1). Disampaikan Sunada, mengacu Perda No 8/2019 tentang Sistem Pertanian Organik, Bali dalam hal ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan memang semakin mengintensifkan pertanian organik. Utamanya tanaman padi yang merupakan salah satu bahan kebutuhan pokok terpenting sehari-hari.

“Astungkara, pusat sudah menjamin siap mengucurkan bantuan tersebut. Sudah 90 persen positif akan dapat,” lanjut Sunada. Disampaikan  intensifikasi penanaman padi dengan sistem organik merupakan kelanjutan dari masa tanam tahun 2022 lalu seluas 35.000 hektare di seluruh Bali. Panen padi dengan pupuk organik, salah satunya dilaksanakan di Subak Jaka, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Jumat kemarin. Luas areal panen padi dengan pupuk organik di Subak Jaka seluas 47 haktare. Produksinya sekitar 6 ton per hektare.

“Tidak jauh berbeda dari hasil panen dengan menggunakan pupuk kimia,” jelasnya. Dikatakan Sunada, awal-awal memulai penggunaan pupuk organik akan terjadi penurunan produkvitas. Penurunan tersebut sampai 5 persen dari hasil panen normal dengan pupuk kimia.

Menurutnya, penurunan produktivitas pada tahap awal itulah yang menjadi salah satu faktor atau kendala pengembangan padi organik. Khususnya bagi pemula akan merasa ogah, karena produktivitas berkurang. Namun seiring proses dan membaiknya kesuburan lahan, hasil panen akan normal. ”Itu terbukti,” ujarnya meyakinkan.

Kata Sunada, penggunaan pupuk organik, menjadi solusi di saat semakin meningkatnya harga pupuk kimia, selain produksi pertanian yang semakin ramah lingkungan. Artinya, kata Sunada penggunaan pupuk organik bisa mengurangi biaya produksi. “Kami rencananya akan membangun pabrik pupuk organik nantinya,” terangnya. Selain itu sebagaimana pola yang sudah berlangsung sebelumnya, petani tetap akan didampingi untuk memproduksi pupuk organik.

Sebelumnya pada tahun 2022, luas budidaya padi dengan pupuk organik sekitar 35.000 hektare, tersebar di subak-subak di kabupaten/kota di Bali. “Memang benar, memakai pupuk organik,” tegas Sunada. Sementara panen padi organik di Subak Jaka, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Jumat kemarin dihadiri Kadistan Pangan Bali I Wayan Sunada didampingi Kadis Pertanian Tabanan Made Subagia, Ketua Komisi I DPRD Tabanan Putu Eka Putra Nurcahyadi, dan Perbekel Kukuh I Made Sugianto. Rata-rata hasil panen padi organik di Subak Jaka 6 ton per hektare.

Pakaseh Subak Jaka, Ir I Wayan Yusa mengatakan petani sudah mulai tanam padi organik sejak tahun 2019. Proses beralih dari pertanian konvensional menjadi pertanian organik dimulai tahun 2016. Setelah tiga tahun konsisten menggunakan pupuk organik, pertanian di Subak Jaka mendapatkan sertifikat organik dari Lesos. “Panen padi organik mendapatkan hasil 6 ton per hektare. Gabah kami dibeli oleh Perusahaan Daerah Dharma Santika seharga Rp 5.700 per kilogram,” ungkap Wayan Yusa.

Kadistan Pangan Bali Wayan Sunada mengapresiasi semangat petani di Subak Jaka yang telah beralih ke pertanian organik. Mendukung keberlanjutan pertanian organik di Desa Kukuh, Sunada juga berbagi ilmu membuat pupuk padat dan pupuk cair organik. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tabanan, Putu Eka Putra Nurcahyadi, juga melobi Pemprov Bali untuk mencarikan pasar pertanian organik. Politisi muda PDIP ini juga menjembatani penjualan padi organik ke Perusahaan Daerah Dharma Santika Tabanan. "Kami akan jembatani agar terus berkesinambungan," tegasnya.  *k17, des

Komentar