nusabali

BPBD Perjuangkan Bantuan 158 Korban Bencana

  • www.nusabali.com-bpbd-perjuangkan-bantuan-158-korban-bencana

AMLAPURA, NusaBali
BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Karangasem tengah memperjuangkan bantuan untuk 158 korban bencana alam berupa terjangan angin puting beliung di Banjar Panek, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Bantuan ini termasuk dua korban yang rumahnya mengalami rusak berat akibat Petugas BPBD memeriksa di lapangan, selanjutnya susun proposal kemudian pengajuannya ke Provinsi Bali melalui BPBD Provinsi Bali, agar dapat bantuan perbaikan rumah. Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa memaparkan hal itu, di ruang kerjanya, Jalan Nenas, Amlapura, Kamis (19/1).

Dia menambahkan, bencana puting beliung terjadi di Banjar Panek, Desa Ban, Kecamatan Kubu sebenarnya terjadi Selasa (3/1), pukul 21.00 Wita menimpa rumah milik I Ketut Muliadi dan I Nengah Wirata. Setelah dicek di lapangan, petugas menemukan kerusakan rumah cukup berat, sehingga kerugiannya diperkirakan di atas Rp 10 juta. "Maka kami nilai layak untuk dapat bantuan, makanya untuk melengkapi proposal perlu adanya dukungan foto-foto di lapangan," jelasnya.

Bukan hanya korban puting beliung, korban pohon tumbang yang menyebabkan rumahnya rusak berat juga layak dapat bantuan dari Provinsi Bali. "Sebanyak 158 proposal telah kami ajukan, baik rusak akibat pohon tumbang, tanah longsor maupun puting beliung," jelasnya.

Arimbawa menambahkan, tahap I tahun 2022 mengajukan 59 proposal, tahap II tahun 2022 sebanyak 15 proposal, tahap III tahun 2022 sebanyak 37 proposal, tahap IV mohon santunan sebanyak 7 proposal, dan tahap I tahun 2023 sebanyak 40 proposal, total 158 proposal. Berbeda halnya, musibah menimpa Ni Ketut Sabeh yang dapurnya terbakar, belum dikategorikan layak dapat bantuan sesuai amanat peraturan Gubernur Bali Nomor 32 tahun2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang tidak dapat Direncanakan.

Perbekel Ban I Gede Tamu Sugiantara mengakui, belakangan ini sempat terjadi musibah angin puting beliung hingga menerbangkan atap bangunan warga, dan merusak tembok bangunan hingga mengalami rusak berat. Korban hingga tidak bisa menempati bangunan yang rusak berat. "Kami mengapresiasi tindakan BPBD, memperjuangkan bantuan sosial ke Provinsi Bali, untuk warga yang rumahnya rusak berat akibat terjangan puting beliung," jelasnya.*k16

Komentar