nusabali

Tilang Elektronik Molor, Pelanggar Membandel

  • www.nusabali.com-tilang-elektronik-molor-pelanggar-membandel

TABANAN, NusaBali
Rencana Polres Tabanan menerapkan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) per Januari 2023 molor.

Sebab, hingga kini pemasangan seluruh piranti pendukung ETLE belum rampung. Selain itu, penerapan tilang elektronik adalah satu pintu menunggu arahan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Di sisi lain dampak dari lamanya penerapan ini, polisi belum bisa memberlakukan tilang manual karena izin belum dikeluarkan. Sementara dalam keseharian pelanggar lalu lintas di Tabanan semakin marak karena tak ada efek jera.

Dari catatan, pelanggaran yang dominan ditemui petugas adalah pengendara tak pakai helm, menggunakan knalpot brong, melawan arus dan yang paling parah anak-anak di bawah umur sudah mengendarai kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata mengatakan, belum bisa menerapkan ETLE di Januari 2023. "Belum bisa bulan ini dan belum ada," ujarnya, Kamis (19/1).

Kata dia, proses penerapan ETLE baru ditahap pemasangan operator. Itupun pemasangan baru di sejumlah titik seperti di Jalan Pahlawan, traffic light DPR Tabanan, traffic light Kediri, dan Patung Adipura. Sementara titik yang lainnya masih di pemasangan dasar tiang. Total nanti ada 9 titik yang dilakukan pemasangan ETLE. "Jadi kapan mulai diterapkan belum bisa dikira-kira karena menunggu arahan Korlantas," tegasnya.

Dengan menunggu proses ini, polisi saat ini dalam penerapan penegakan hukum yang melanggar lalu lintas hanya sebatas teguran. Karena untuk melakukan tilang manual belum bisa sebab masih menunggu ijin. "Jadi kalau ada melanggar yang ditegur saja dulu, padahal saat ini pelanggar lalu lintas semakin semrawut," kata AKP Franata.

Dia mencontohkan pelanggar terbanyak saat ini adalah masyarakat marak tak gunakan helm. Selain itu banyak yang melawan arus hingga anak-anak di bawah umur sudah menggunakan kendaraan. "Kalau seperti ini miris jadinya masyarakat dalam melanggar semakin banyak" tegasnya.

Di sisi lain meskipun penerapan ETLE masih saru gremeng, Satlantas Polres Tabanan sudah melakukan sosialisasi kepada publik. Sosialisasi sudah dilakukan menyasar sekolah, pemerintah dengan mengedarkan surat. Kemudian sosialisasi sudah juga dilakukan ke desa-desa. "Pemasangan banner sudah juga kami lakukan terkait ETLE. Sekarang yang digencarkan sosialisasi ETLE ke pelajar dulu," tandasnya.

Sebelumnya di Tabanan sudah dilakukan penerapan  tilang elektronik namun sebagai awal menggunakan ponsel khusus secara mobile yang dipinjam dari Polda Jawa Tengah. Bahkan di sejumlah kabupaten lainnya pun sudah sempat menerapkan usai pelaksanaan G20. Dan untuk di Tabanan rencana penerapan ditarget Januari 2023, namun sampai saat ini proses pemasangan belum selesai. *des

Komentar