nusabali

Adi Arnawa Sosialisasi Alokasi Anggaran Kelurahan

  • www.nusabali.com-adi-arnawa-sosialisasi-alokasi-anggaran-kelurahan

MANGUPURA, NusaBali
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung I Noman Giri Prasta membuka sosialisasi alokasi anggaran kelurahan tahun 2024 yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (18/1).

Dalam kesempatan tersebut Adi Arnawa mengharapkan kebijakan-kebijakan bupati dapat diimplementasikan hingga tingkat terbawah. Sosialisasi turut dihadiri Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Inspektur Luh Suryaniti, Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti Agustini, perwakilan dari Dinas PMD, camat se-Kabupaten Badung, para lurah dan kepala lingkungan. Adi Arnawa mengharapkan melalui sosialisasi ini bisa menyamakan persepsi dalam mengimplementasikan kebijakan bupati dalam rangka pengalokasian anggaran kelurahan tahun 2024. Alokasi anggaran kelurahan, jelas Adi Arnawa, pada dasarnya merupakan stimulus untuk mendorong adanya peran aktif dan swadaya masyarakat guna ikut serta berkontribusi dalam pendanaan pembangunan kelurahan. Dengan demikian tujuan pembangunan kelurahan dapat tercapai lebih cepat, efektif, dan efisien.

Adi Arnawa menyampaikan, dalam kurun waktu lima tahun ke depan, pemerintah daerah bersama masyarakat akan terus berupaya melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana. “Dalam rangka peningkatan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat serta peningkatan pelayanan sosial masyarakat, maka pembangunan kelurahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pembangunan daerah di Kabupaten Badung,” katanya.

Lanjut dikatakan, pembangunan kelurahan juga ikut menentukan keberhasilan Pemkab Badung dalam mewujudkan visi dan misi, sebagaimana telah dituangkan dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2021-2026. Terkait dengan itu, kata Adi Arnawa, maka Pemkab Badung melalui APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 akan merencanakan pemberian alokasi anggaran kelurahan, sebagai bentuk dukungan pendanaan terhadap keberlanjutan pembangunan di kelurahan. Alokasi anggaran kepada kelurahan nilainya Rp 10 miliar.

Adi Arnawa pun meminta masing-masing kelurahan untuk mengawal, mulai tahap awal perencanaan melalui Musrenbang Kelurahan (Muskel) yang dilaksanakan paling lambat 31 Januari 2023. Nah, dari usulan dan aspirasi yang diakomodir kepala lingkungan di masing-masing kelurahan, selanjutnya akan disampaikan oleh lurah melalui musrenbang. Kemudian, dari hasil musrenbang itu akan disampaikan atau diusulkan pada Murenbang Kecamatan yang sekaligus dijadikan bahan yang nantinya akan disampaikan pada Musrenbang SKPD Kabupaten. Adi Arnawa bahkan sudah memerintahkan Bappeda memastikan bahwa usulan-usulan pemerintah kelurahan terakomodir masuk dalam RKPD tahun 2024.

“Termasuk Inspektur sudah kami meminta untuk melakukan review terhadap Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah yang bersangkutan untuk memastikan usulan kegiatan di kelurahan, apakah sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini untuk memastikan usulan kegiatan yang dananya bersumber dari alokasi anggaran kelurahan telah terakomodir dalam dokumen KUA-PPAS serta APBD tahun anggaran 2024 melalui,” tegas Adi Arnawa. *ind

Komentar