nusabali

Yowana Harus Profesional, Warga Diminta Tak Layani Sumbangan Ogoh-Ogoh Tanpa Surat Rekomendasi, MDA Badung: Modus Lama

  • www.nusabali.com-yowana-harus-profesional-warga-diminta-tak-layani-sumbangan-ogoh-ogoh-tanpa-surat-rekomendasi-mda-badung-modus-lama

MANGUPURA, NusaBali.com - Kasus pemerasan berkedok sumbangan pembuatan ogoh-ogoh dinilai modus lama dan sudah tidak relevan dengan profesionalisme kepemudaan saat ini.

Berkeliling meminta punia untuk menunjang penggarapan ogoh-ogoh marak terjadi menjelang sasih kapitu menuju sasih kasanga. Namun, cara-cara seperti ini dikatakan sudah tidak sesuai dengan modernisasi kepengurusan yowana di Bali.

Pernyataan ini disampaikan oleh Manggala Pasikian Yowana Kabupaten Badung dr IG Prayoga Mahardika ketika menanggapi kasus viral yang mencatut insan yowana Bali itu. Berkeliling memungut sumbangan ini, kata dr Yoga, cara-cara yang diterapkan satu dekade silam.

Sebab, yowana masa kini menggalang dana melalui cara yang profesional dan dengan manajemen yang baik. Contohnya melalui bazar, lomba memancing, dan cara-cara kreatif dan termanajemen lainnya.

“Saya berbicara lingkup di Kabupaten Badung khususnya, cara berkeliling meminta sumbangan itu sudah tidak relevan dengan finansial platform, profesionalisme, dan kreativitas sekaa teruna dan yowana di Badung saat ini,” tegas dr Yoga ketika dikonfirmasi ada Rabu (18/1/2023) sore.

Selain itu, lanjut dr Yoga, 592 sekaa teruna dan yowana di Badung baik di ranah adat maupun secara lingkungan perumahan, sudah diberikan bantuan dana kreativitas dari Pemkab Badung. Besaran dana tersebut adalah Rp 10 juta per sekaa teruna dan yowana.

Walaupun demikian, kelompok-kelompok yowana masih dimungkinkan untuk meminta sumbangan ke warga. Cara semacam ini diperbolehkan dengan catatan harus mengantongi surat rekomendasi dari pihak desa adat untuk sekaa teruna atau dari desa dinas untuk yowana di lingkungan perumahan.

Hal senada pun disampaikan Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung AA Putu Sutarja. Bendesa Adat Kerobokan ini menghimbau agar pengusaha tidak perlu melayani pihak-pihak yang meminta sumbangan pembuatan ogoh-ogoh jika tidak menunjukkan surat rekomendasi.

“Desa adat dan banjar adat agar bersurat kepada para pengusaha di wewidangan masing-masing untuk tidak memberikan sumbangan (ogoh-ogoh) kepada siapa saja yang datang, melainkan hanya kepada pihak yang mengantongi surat rekomendasi dari banjar,” tutur Gung Sutarja ketika dihubungi pada Rabu sore.

Baik Manggala Pasikian Yowana Badung dan MDA Badung sama-sama seiya dan sekata bahwa giat mencari sumbangan atas nama sekaa teruna harus dan mutlak dilengkapi surat rekomendasi.

Kata Bendesa Madya Gung Sutarja, desa adat harus mampu melindungi dan mengayomi pengusaha di wewidangan masing-masing. Komunikasi dan kedekatan personal harus pula dijalin sebagai salah satu antisipasi terhadap kasus bermodus lama ini di Kabupaten Badung. *rat

Komentar