nusabali

Disdik Buleleng Siapkan Pengalihan Siswa SDN Kampung Kajanan

  • www.nusabali.com-disdik-buleleng-siapkan-pengalihan-siswa-sdn-kampung-kajanan

SINGARAJA, NusaBali
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng baru akan mengalihkan status siswa ke SDN Kampung Kajanan ke SDN terdekat.

Seluruh siswa SDN Kampung Kajanan pun dipastikan tetap akan mendapatkan layanan pendidikan di tengah proses pengalihan lahan tanah wakaf yang kabarnya akan dibangun pondok pesantren.

Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika Senin (16/1) kemarin mengatakan, siswa SDN Kampung Kajanan yang saat ini belajar dengan meminjam Gedung SDN 2 Banjar Bali, akan didaftarkan ulang pada Dapodik (data pokok pendidikan) di tahun jaran 2023/2024. Sebagian akan masuk sebagai siswa SDN 1 Banjar Bali dan sebagian akan bergabung menjadi siswa SDN 2 Banjar Bali, di Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.  “Kami masih menunggu tahun ajaran baru (2023/2024), karena kick off  pada 31 Agustus nanti. Supaya tidak ada persoalan dalam pendataan,” jelas Astika.

Setelah pengalihan dapodik siswa SDN Kampung Kajanan, pemerintah secara bertahap juga akan melakukan perbaikan sarana-prasarana di SDN 1 dan SDN 2 Banjar Bali. Terutama untuk ketersediaan ruang kelas paralel. “Setelah didistribusikan, baru bisa jelas, kelas mana saja yang diparalelkan. Kalau melebihi kapasitas 20 orang nanti akan diparalelkan,” imbuh dia.

Sementara itu, untuk menghindari persoalan sama terulang kembali karena ketidakjelasan status aset tanah, Disdikpora Buleleng mulai melakukan pendataan dan pengalihan status lahan sekolah. Terutama lahan-lahan sekolah yang dulunya dipinjam pakai atau dihibahkan dari pihak ketiga maupun individu.

Astika menyebutkan, upaya tersebut sudah berproses secara bertahap. Dia menyebut dari total 457 SD Negeri di Buleleng, sebanyak 85 persen lahannya sudah tercatat sebagai aset daerah. Sedangkan 15 persennya masih diupayakan untuk mendapatkan status yang pasti.

“Ada yang dulu aset pemerintah desa, desa adat dan ada juga milik individu. Ini sedang kami jajaki bertahap, bahkan sudah ada yang berproses di Kantor Pertanahan. Sejauh ini yang belum, karena terkendala di administrasi. Kadang yang milik pribadi ini ada yang masih menunggu persetujuan ahli waris,” ungkap Astika. *k23

Komentar