nusabali

Ratusan Kepala Sekolah Workernas di Bali, Kawal Generasi Emas 2045

  • www.nusabali.com-ratusan-kepala-sekolah-workernas-di-bali-kawal-generasi-emas-2045

MANGUPURA, NusaBali.com - Sebanyak 254 kepala sekolah dari 20 provinsi yang tergabung dalam wadah Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) mengikuti Workshop dan Rakernas (Workernas) di Bali, 13-15 Januari 2023.

Para kepala sekolah dari berbagai tingkatan tersebut membahas berbagai isu terkait dunia pendidikan, khususnya peran kepala sekolah, sehingga tema yang diangkat dalam Workernas adalah ‘Kawal Generasi Emas 2045’.

Kegiatan tahunan ini dimaksudkan pula untuk meningkatkan peran AKSI dalam meningkatkan layanan pendidikan di Indonesia.

“Workshop dan Rakernas AKSI menjadi ajang konsolidasi kepala sekolah seluruh jenjang sekolah di Indonesia,” kata Ketua Umum DPP AKSI Dr Asep Tapip Yani MPd ditemui di sela-sela Workernas yang dilangsungkan di  Kuta Paradiso Hotel Bali, Jumat (13/1/2023).

Wadah AKSI sebagai amanat Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 diharapkan oleh Asep Tapip bisa memperjuangkan peran kepala sekolah.

“Kepala sekolah adalah pencipta iklim pembelajaran di sekolah. Maju mundurnya sekolah bisa dikatakan sangat tergantung pada kepala sekolah,” ujar Asep yang juga Kepala Sekolah SMKN 13 Bandung, Jawa Barat ini.

Asep Tapip menyoroti peran kepala sekolah yang tidak ada hirarkinya. Dicontohkan, kepala sekolah di Kabupaten Badung tidak ada hirarki dengan Kabupaten Gianyar. Karena mereka adalah binaan masing-masing bupati.

Hal serupa terjadi di tingkatan SMA/SMK di Kabupaten Badung. Justru kepala sekolah di sini tida ada urusan dengan Kabupaten Badung, karena SMA/SMK bersangkutan berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Bali.

Begitu juga problematika yang terasa di tiap tingkat pendidikan. Asep Tapip menyebut terjadi pengulangan pelajaran SD ke SMP, begitu juga di SMA.

“Pendidikan itu harusnya simultan, masa pra sekolah hingga pasca. Harus ada kebersamaan. Jadi tidak muncul pengulangan pelajaran SD ke SMP, juga SMA. Jadi harus ada perencanaan, tidak melakukan pengulangan materi. Dan tidak lantas saling menyalahkan,” ujar Asep Tapip. 

Dengan hadirnya AKSI, kata Asep Tapip, diharapkan pelibatan untuk menghasilkan mutu pendidikan dan pelayanan. Hal ini terkait juga dengan kebijakan kepala sekolah, berikut tugas dan kewenangannya.

“Dulu (kepala sekolah) wajib mengajar selama 6 jam (seminggu), tapi ini tidak efektif, karena (kepala sekolah) banyak  rapat dan penugasan,” ungkap Asep Tapip.

Atas peran AKSI pula, maka ketentuan yang memberatkan ini bisa ditiadakan. Sehingga berdasarkan Pasal 54 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017, beban kerja kepala sekolah sepenuhnya untuk menjalankan tugas  manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

Begitu juga dengan masa kepemimpinan kepala sekolah yang sebelumnya dibatasi 2 periode, akhirnya menjadi 4 periode. “Bayangkan saja saat diangkat menjadi kepala sekolah di usia 36, kalau hanya 2 periode berarti di usia masih muda, 44 tahun, sudah selesai,” ujarnya.

Secara psikologi, kata Asep Tapip, guru tidak seperti perguruan tinggi, dimana rektor bisa menjadi dosen biasa. “Tapi kalau kepala sekolah dinilai mengalami penurunan. Hal ini terkait budaya,” ulas Asep Tapip.

Sementara itu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, dalam sambutan virtualnya memberikan apresiasi pada kegiatan Workernas AKSI 2023 di Bali.

"Semoga Rakernas yang diinisiasi oleh AKSI bisa digunakan untuk saling berbagi pengalaman dan praktik baik, sehingga bisa membangun komunikasi belajar yang saling menguatkan," kata Nadiem.

Pada Workernas ini juga dilakukan pelantikan pengurus AKSI Provinsi Riau dan Sumatera Utara. Selain itu pada kesempatan Workernas di Bali ini juga dilakukankunjungan lapangan ke Jumbaran (Badung), Kintamani, Penglipuran,  (Bangli), dan Ubud (Gianyar). 

Komentar