nusabali

Pemprov Bali Bikin Aplikasi Khusus untuk Balian Usada

  • www.nusabali.com-pemprov-bali-bikin-aplikasi-khusus-untuk-balian-usada

DENPASAR, NusaBali
Ahli pengobatan tradisional Bali atau balian usada (pangusada) akan lebih mudah diakses masyarakat yang membutuhkan pengobatan alternatif.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali saat ini tengah membangun sebuah aplikasi yang memungkinkan masyarakat dapat melihat daftar para pangusada lengkap dengan keahlian dan lokasi 'praktiknya'.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr dr I Nyoman Gede Anom MKes mengungkapkan aplikasi tersebut akan diberi nama 'Situs Bali' yang saat ini masih dalam tahap penyempurnaan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Namanya nanti 'Situs Bali'. Di dalamnya ada nama pangusada (balian usada) yang masuk anggota Gotra Pangusada, ada juga obat-obatan yang berasal dari lontar usada, ada rumah sakit yang melayani pengobatan tradisional, ada Puskesmas yang melayani pengobatan tradisional dan ada Griya Sehat yang melayani pengobatan tradisional," ungkap dr Anom saat dikonfirmasi NusaBali, Kamis (12/1).

Pada aplikasi tersebut, lanjut dr Anom, masyarakat dapat melihat data dan lokasi praktik pangusada sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Dokter Anom menyebut para pangusada tersebut terjamin legalitasnya karena terdaftar dan memiliki surat tanda pangusada yang akan dikeluarkan oleh organisasi pangusada resmi (Gotra Pangusada).

"Sampai masyarakat dunia nanti bisa ke Bali, mereka lihat mau coba nama baliannya siapa. Di pangusada itu setiap orang punya spesialisasi tersendiri dia, sama seperti dokter," sebutnya. Dokter Anom menyampaikan, rencana tersebut mendatangkan respons positif dari pangusada yang tergabung dalam Gotra Pangusada, lantaran mereka akan lebih dikenal dengan kemampuan dan cara penyembuhannya masing-masing.

Kadiskes Bali ini menyebut hingga saat ini dalam Gotra Pangusada telah terdata sekitar 6.000 orang pangusada. Masing-masing mendapatkan keahlian mengobati berkat belajar, taksu, ataupun karena keturunan. "Jadi sekarang anggota Gotra Pangusada merasa sudah diakui, bisa buka praktik resmi, bisa melayani masyarakat. Bahkan, nanti kalau ada data tidak sembuh-sembuh bisa komplain ke mereka," ujarnya lagi.

Ditambahkannya bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberi izin untuk mengeluarkan izin praktik, sehingga dirinya berharap aplikasi milik Pemprov Bali ini dapat rampung berisi data di dalamnya pada tahun 2023 ini. "Nanti jadi akun resmi Pemprov Bali cuma kita tergantung proses di Kementerian Kominfo," ujar dr Anom.

Dalam pengobatan tradisional melalui praktik pangusada ini secara otomatis akan mengangkat lontar usada sebagai warisan leluhur Bali yang menyimpan resep-resep pengobatan tradisional Bali. "Kami ingin masyarakat tahu kalau kami punya pangusada yang melakukan pengobatan tradisional. Kita kan sebagian besar percaya, cuma selama ini diam-diam, jadi kami buat yang resmi agar kerja mereka bisa dipertanggungjawabkan, orang tidak dirugikan. Bayarnya juga rata-rata lebih mahal dari medis, jadi sekarang distandarkan," tandas birokrat asal Desa/Kecamatan Blahbatuh, Gianyar ini. *cr78

Komentar