nusabali

WN India Penyelundup 932 Butir Berlian Dilimpahkan

  • www.nusabali.com-wn-india-penyelundup-932-butir-berlian-dilimpahkan

MANGUPURA, NusaBali
Seorang warga negara India bernama Ismath Jamaluddin Haja Moideen, tersangka penyelundupan berlian yang ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung dilimpahkan ke Kejari Badung pada Kamis (12/1).

Selain tersangka, turut dilimpahkan barang bukti 932 butir berlian setara 40,37 karat. Kasi Intel Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo mengatakan usai pelimpahan tahap II yang dilakukan dari penyidik Bea Cukai Ngurah Rai ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), jaksa langsung melakukan penahanan. “Langsung kami tahan untuk 20 hari kedepan,” ujar Bamaxs dalam rilisnya.  

Dalam kasus ini, tersangka Ismath dijerat Pasal102 huruf e Jo. pasal 103 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. “Pelaku menimbulkan potensi kerugian negara adalah sebesar bea masuk dan pajak dalam rangka impor sekitar Rp 99.962.000,” lanjut Kasi Intel.

Kasus ini terungkap saat Ismath tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar dari Bandara Suvarnabhumi International Airport, Thailand, pada Senin (15/10). Saat korban melewati pemeriksaan rontgen abdomen dengan mesin X-ray Bea Cukai Ngurah Rai, petugas menemukan benda mencurigakan pada bagian anus.

Ismath lalu dibawa ke ruangan pemeriksaan dan diketahui dalam duburnya ada 7 buah kondom yang di dalamnya berisi 932 butir berlian. Pengakuan tersangka yang merupakan akuntan ini, berlian senilai ratusan juta ini akan diserahkan ke relasi bosnya yang disebut berada di Bali. *rez

Komentar