nusabali

Perkuat Tugas Pengawasan di Pemilu 2024, Bawaslu Bali Minta Dukungan BIN

  • www.nusabali.com-perkuat-tugas-pengawasan-di-pemilu-2024-bawaslu-bali-minta-dukungan-bin

DENPASAR,NusaBali
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali melakukan audiensi ke Kantor BIN (Badan Intelijen Negara) Provinsi Bali di Jalan Tjokorda Agung Tresna, Niti Mandala Denpasar, Rabu (11/1) siang.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani meminta dukungan kepada Kepala BIN Provinsi Bali Brigjen Pol Hadi Purnomo dalam melaksanakan tugas- tugas pengawasan di Pemilu 2024 mendatang.

Ariyani didampingi anggota Bawaslu lainnya, yakni I Ketut Rudia, I Wayan Wirka dan I Ketut Sunadra. Ariyani mengatakan, saat ini sebanyak 18 partai politik (parpol) sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. Bawaslu pun dihadapkan dengan tugas pengawasan terhadap tahapan pemilu yang sedang berjalan.

Kata Ariyani, selain untuk silaturahmi, audiensi dengan BIN juga bertujuan untuk meminta support dan dukungan terkait dengan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, terkhusus dalam bidang pengawasan, baik pengawasan langsung maupun pengawasan dalam dunia digital.

“Dalam menjalankan tugas pengawasan, kami tentu sangat membutuhkan support dari berbagai pihak, termasuk dari BIN Daerah Provinsi Bali. Terlebih pengawasan di dunia digital, kami akui memang cukup sulit, untuk itu tentu bantuan dari BIN sangat kami harapkan,” ujar Ariyani dalam rilis Bawaslu Bali yang diterima NusaBali, Rabu (11/1).

Disisi lain, Anggota Bawaslu Bali Ketut Rudia menyampaikan bahwa saat ini tahapan telah masuk pada verifikasi administrasi Calon Perseorangan DPD RI. Pihaknya akan mengirimkan surat cegah dini ke Bakal Calon (Balon) DPD sebagai langkah awal pencegahan agar tidak sampai terjadi pelanggaran.

Menanggapi penyampaian Ketua Bawaslu Bali Ariyani serta jajarannya, Kepala Badan Intelejen Daerah (Kabinda) Bali, Hadi Purnomo menyatakan kesiapannya, untuk memberikan bantuan kepada Bawaslu Bali jika memang dibutuhkan. Pihaknya juga menegaskan akan memberikan dukungan secara penuh kepada Bawaslu Bali dalam menguatkan fungsi – fungsi pengawasan, terkhusus pengawasan di media sosial (medsos) saat era digital. *nat

Komentar