nusabali

Vaksinasi Covid untuk Balita di Bali Tunggu SE Kemenkes

  • www.nusabali.com-vaksinasi-covid-untuk-balita-di-bali-tunggu-se-kemenkes

DENPASAR, NusaBali
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan akan segera melaksanakan program vaksinasi untuk anak usia balita (6 bulan sampai 4 tahun).

Setelah sebelumnya melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 5-11 tahun, Provinsi Bali siap melaksanakan program vaksinasi Covid-19 pada balita.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr I Nyoman Gde Anom MKes menyampaikan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 untuk anak belum bisa dilaksanakan saat ini, mengingat belum ada surat edaran resmi dari Kemenkes.

"Saat ini belum, kami masih menunggu surat edaran dari Kemenkes terkait vaksinasi untuk balita," ujar dr Anom, dikonfirmasi NusaBali, Minggu (8/1).

Surat Edaran Kemenkes yang ditunggu nantinya termasuk regulasi yang menetapkan penggunaan jenis vaksin yang sudah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin virus corona (Covid-19) produksi Pfizer-Biontech (Comirnaty) untuk anak usia 6 bulan-11 tahun. Kepala BPOM Penny K Lukito menyatakan vaksin Pfizer yang dimaksud berbeda dengan yang digunakan untuk remaja dan dewasa. Izin penggunaan darurat vaksin untuk anak usia 6 bulan sampai 4 tahun sudah diberikan pada 11 Desember 2022. Kandungan dosis vaksin Comirnaty Children (6 bulan-4 tahun) untuk vaksinasi primer adalah 3 mcg/0,2 mL. Diberikan dalam tiga dosis pemberian. Dua dosis pertama diberikan dalam rentang waktu tiga minggu. Diikuti dengan dosis ketiga yang diberikan setidaknya delapan minggu setelah dosis kedua.

Kadinkes Bali dr Anom menyatakan beberapa pasien Covid-19 selama pandemi hampir tiga tahun ini terjadi pada anak usia balita. "Ada, Bali pernah melaporkan terkena Covid-19," ungkapnya. Vaksinasi Covid-19 untuk balita akan memperkuat kekebalan kelompok Covid-19 di Bali. Diketahui sebelumnya Bali juga telah melaksanakan vaksinasi anak untuk usia 6-11 tahun dan usia 12-17 tahun.

Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut vaksin comirnaty children (6 bulan-4 tahun) memiliki profil keamanan yang dapat ditoleransi. Efek samping pada anak kelompok usia 6 bulan hingga kurang dari 5 tahun secara umum dilaporkan dengan intensitas ringan hingga sedang. "Terdapat kejadian lymphadenopathy atau pembengkakan atau pembesaran kelenjar getah bening di kelompok vaksin sebesar 0,2 persen pada subjek usia 6 bulan hingga kurang dari 2 tahun dan sebesar 0,1 persen subjek usia 2 tahun hingga kurang dari 5 tahun," ujarnya. *cr78

Komentar