nusabali

192.298 KPM Terima Bantuan BLT

Pembagian BLT BBM Tahap II di Bali Tuntas

  • www.nusabali.com-192298-kpm-terima-bantuan-blt

DENPASAR, NusaBali
Penyaluran bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM)tTahap II di wilayah Bali selesai dilaksanakan per 31 Desember 2022.

Total sebanyak 192.298 orang keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan sosial tersebut. Penerima BLT BBM ini paling banyak terdapat di Kabupaten Buleleng sebanyak 52.854 KPM, disusul Kabupaten Karangasem (39.508 KPM) dan Kabupaten Tabanan (24.770 KPM). Sementara Kota Denpasar paling sedikit sebanyak 4.680 KPM.

Diketahui BLT BBM diberikan empat kali pada September-Desember 2022 masing-masing sebesar Rp 150 ribu per bulan. Pada tahap pertama BLT BBM diberikan sebesar Rp 300 ribu, akumulasi BLT BBM untuk September dan Oktober. Sementara untuk tahap kedua juga langsung diberikan sebesar Rp 300 ribu akumulasi BLT BBM November dan Desember.

Masing-masing KPM menerima bantuan sosial dalam jumlah yang bervariasi, karena selain menerima BLT BBM sebesar Rp 300 ribu, sebagian KPM juga menerima bansos berupa bantuan pangan non tunai (BPNT) sebesar Rp 600 ribu dan atau bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) yang besarannya bervariasi disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing KPM.

Sebelumnya jumlah penerima BLT BBM tahap II yang dialokasikan di Bali sebanyak 193.623 KPM dengan total bantuan sebanyak Rp 252.642.200.000. “Total bansos yang diterima 192.298 KPM di Bali mencapai Rp 251.144.025.000,” ujar Tim Satgas Pembayaran BLT BBM Kantor Pos KCU Denpasar I Gusti Ngurah Gede Mahaputra, ditemui NusaBali, Jumat (6/1).

Ngurah Mahaputra mengatakan, ada sebanyak 1.325 KPM yang gagal menerima BLT BBM pada tahap II ini dengan total dana bansos sebesar Rp 1.498.175.000. Beberapa hal menyebabkan BLT BBM tidak berhasil disalurkan, seperti KPM yang bersangkutan telah meninggal dunia sementara tidak ada keluarga lain tercantum di kartu keluarga (KK). Sebab lainnya adalah KPM pindah alamat yang tidak diketahui alamat barunya, KPM yang bersangkutan ternyata sudah pernah menerima bansos jenis lainnya, hingga yang bersangkutan ternyata berstatus PNS/TNI/Polri yang tentunya tidak masuk kategori KPM.

“Dana yang tersisa masih ada di kami, tapi akan segera dikembalikan ke kantor pusat setelah dilakukan rekonsiliasi,” kata Ngurah Mahaputra.

Diketahui proses pembagian BLT BBM  diawali dengan diterimanya surat pemberitahuan (SP) dari Kantor Pos KCU Denpasar. Setelah menerima SP, KPM dapat mendatangi tempat yang telah ditentukan oleh Kantor Pos, misalnya di Kantor Pos atau komunitas (kantor desa/lurah).

Bagi KPM yang tidak memungkinkan hadir, akan didatangi langsung ke kediaman masing-masing KPM. Mekanisme lainnya yakni dapat diwakili salah satu anggota keluarga yang tercantum pada KK KPM. Adapun ketika mengambil BLT, KPM atau yang mewakili diwajibkan membawa SP, KTP, dan KK.

Ngurah Mahaputra mengungkapkan, pada awal tahun ini Kantor Pos KCU Denpasar juga telah menerima alokasi tambahan untuk bansos BPNT sebanyak 1.313 KPM yang akan menerima bantuan masing-masing Rp 600 ribu dan akan disalurkan paling lambat 9 Januari 2023. *cr78

Komentar