nusabali

Laksamana Yudo Margono Dilantik Sebagai Panglima TNI

Presiden Ingatkan Jaga Kondusifitas Negara dan Netralitas

  • www.nusabali.com-laksamana-yudo-margono-dilantik-sebagai-panglima-tni
  • www.nusabali.com-laksamana-yudo-margono-dilantik-sebagai-panglima-tni

JAKARTA, NusaBali - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12). 

Presiden pun memerintahkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk menjaga netralitas pasukannya, khususnya saat menghadapi tahun politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

"Agar menjaga netralitas TNI, agar tidak ketarik-tarik ke dalam politik praktis," kata Presiden Jokowi usai melantik Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12). 

Jokowi melantik Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 91 TNI tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan pada 19 Desember 2022.

"Yang penting, sinergi TNI dan Polri dalam menjaga kondusifitas negara kita, karena penting stabilitas politik, stabilitas keamanan, penting dalam rangka pembangunan negara, pembangunan ekonomi kita dalam situasi yang tidak pasti karena ketidakpastian global," tambah Jokowi. 

Sementara itu, terhadap instruksi tersebut, Laksamana Yudo pun menjamin TNI akan bersikap netral. "Kan sudah kami jamin, beliau (Presiden Jokowi) sudah menyampaikan itu. Itu harus menjadi perhatian saya. Kami dari dulu kan TNI netral akan kami pertahankan terus, apalagi di tahun politik, tentunya menjaga kondusifitas politik dan situasi yang ada," kata Laksamana Yudo.

Dia juga menyebut mengenai tugas pertama yang diperintahkan Presiden Jokowi kepadanya adalah untuk menjaga kedaulatan Indonesia. "Menjaga persatuan dan kesatuan, kemudian menjaga, mempertahankan TNI yang menjadi kepercayaan masyarakat tentu itu jadi prioritas saya," tambahnya. Pihaknya akan mengumpulkan para kepala staf angkatan dan staf terkait di TNI untuk merumuskan pelaksanaan perintah Presiden Jokowi tersebut.

"Saya akan entry briefing dulu, kami kumpulkan dulu para staf, para kepala staf angkatan, staf TNI untuk merumuskan itu; baru kami melangkah ke yang kemarin saya sampaikan sesuai program prioritas saya," jelas Laksamana Yudo. Laksamana Yudo Margono akan memasuki masa pensiun sebagai anggota TNI pada November 2023 atau kurang dari setahun sejak dia dilantik sebagai panglima TNI.

Laksamana Yudo Margono yang kelahiran Madiun, Jawa Timur tahun 1965 ini merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) ke-33 pada 1988. Selama berkarier di dunia militer, ada 19 jabatan yang pernah diemban Yudo, di antaranya menjadi komandan di delapan tempat yang berbeda.

Setelah lulus dari AAL, Yudo mengawali kariernya di kapal perang. Saat itu, Yudo Margono dipercaya menjadi Asisten Perwira Divisi (Aspadiv) Senjata Artileri Rudal di KRI YNS 332 (1988), Kadep Ops KRI Ki Hajar Dewantara 364. Dia juga pernah dipercaya untuk mengemban jabatan Panglima Komando Armada I yang menduduki wilayah laut Indonesia bagian barat (2018-2019).

Yudo kembali ditunjuk sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, yang merupakan komando utama operasi Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (2019-2020). Saat menjabat sebagai Pangkogabwilhan I, dengan pangkat bintang tiga atau laksamana madya, Yudo mampu meredam ketegangan di wilayah Natuna, Kepulauan Riau, karena adanya pelanggaran oleh kapal nelayan China pada 2020.

Bahkan, Yudo juga terlibat aktif dalam penanganan COVID-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020, terutama dalam hal pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari China ke Tanah Air dan pembangunan rumah sakit darurat untuk pasien COVID-19 di Pulau Galang dan Wisma Atlet. Dengan prestasinya itu, Yudo kemudian dipercaya untuk mengemban sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) menggantikan Laksamana TNI Siwi Sukma Adji yang memasuki masa pensiun pada 2020. 7 ant

Komentar