nusabali

Pertengahan Februari 2023, Deadline Pembentukan Perarem dan Perdes Rabies

  • www.nusabali.com-pertengahan-februari-2023-deadline-pembentukan-perarem-dan-perdes-rabies

SINGARAJA, NusaBali
Seluruh desa di Kabupaten Buleleng dalam satu setengah bulan kedepan atau pertengahan Februari 2023,   ditarget memiliki peraturan desa (perdes) maupun perarem terkait penanganan rabies.

Deadline ini karena Pemkab Buleleng telah menerima laporan kasus gigitan anjing rabies di Buleleng menelan 13 korban jiwa.

Persiapan dan sosialisasi pembentukan perdes dan perarem di masing-masing desa melibatkan Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng. Seluruh desa di Buleleng dihadirkan secara bertahap sejak Selasa (27/12) sampai Kamis (29/12) mendatang di aula Kantor Dinas Pertanian Buleleng.

Ditemui usia sosialiasi pembentukan Perdes dan Pararem Rabies, Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta mengatakan Pemkab Buleleng dalam penanganan rabies ini, menargetkan pembentukan Perdes dan Pararem ini disepakati tuntas pada pertengahan Februari mendatang. Hal ini akan sejalan juga dengan upaya antisipasi dan penuntasan kasus rabies di Buleleng yang di deadline Penjabat (Pj) Bupati Buleleng paling lambat bulan Maret 2023 mendatang.

“Selain hari ini hingga dua hari kedepan kami undang seluruh Perbekel dan Kelian Desa Adat untuk menyepakati pembentukan Perdes dan Pararem. Paling lama nanti pertengahan Februari nanti sudah semua punya Perdes atau Pararem Rabies,” kata Sumiarta.

Penanganan rabies secara kolaboratif ini, disebutnya,  akan lebih maksimal. Peraturan yang terbentuk di tingkat desa sebagai partisipasi sosial, akan lebih berdampak dan lebih patuh dilaksanakan masyarakat. Selain itu Dinas Pertanian juga terus menggenjot vaksinasi pada anjing di Buleleng. Data per 25 Desember lalu dari 83.317 ekor populasi anjing di Buleleng capaian vaksinasi sudah mencapai 70 persen atau 55.514 ekor.

“Kami diberikan target dari pak Bupati 3 bulan untuk tuntaskan vaksinasi rabies 100 persen, sekarang sudah di angka 70 persen dan ada tambahan tim juga yang menyebar ke desa-desa. Sehingga sudah ada peningkatan dari 80 dosis per hari sekarang sudah bisa 100 lebih,” imbuh dia.

Realisasi vaksinasi rabies pada anjing meningkat drastis. Kesadaran masyarakat untuk memelihara anjingnya dengan baik dan bertanggung jawab juga sudah meningkat, belajar dari bahaya gigitan kasus yang terjadi selama ini.

Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng I Nyoman Wisandika juga mendorong seluruh desa adat di Buleleng membuat Pararem. Menurutnya dalam pengendalian rabies di tingkat desa Perdes dan Pararem harus berjalan beriringan. Jika Perdes mengatur tentang ketentuan pemeliharaan anjing yang baik dan benar, sanksi dapat dicantumkan di Pararem sebagai penguat aturan.

“Nanti kami akan berkoordinasi juga dengan Majelis Madya Desa Adat (MDA) Kabupaten untuk pendampingan penyusunan pararem,” ungkap Wisandika.

Salah satu peserta sosialisasi, Perbekel Subuk,  Kecamatan Busungbiu, Ketut Suliada Kusana menjelaskan pembentukan Perdes Rabies belum dilaksanakan di desanya. Karena desa masih fokus pada permasalahan lain. Seperti, pengaturan masalah sampah dan Pandemi Covid-19 yang melanda dua tahun lebih.

“Pengendalian dan penanganan rabies di desa selama ini sebenarnya sudah jalan hanya belum maksimal. Perdes belum ada karena memang kebutuhan kita kemarin yang lebih intens di masalah sampah dan Covid-19 juga. Setelah ada sosialisasi ini, kami pastikan Bulan Januari Desa Subuk sudah punya,” tegas Suliada.

Menurutnya, selama ini belum maksimal adalah pendataan jumlah hewan peliharaan anjing di masyarakat. Data ini disebutnya akan lebih divalidkan kembali sebelum membentuk Perdes Rabies. “Kendala sebenarnya tidak ada, bahkan kemarin di desa kami tahun 2019 sempat ada 3 kasus gigitan sudah tertangani dengan baik. Hanya data jumlah populasi yang kemarin kurang valid, sehingga dilakukan vaksinasi kembali untuk kedua kalinya,” papar dia.*k23

Komentar