nusabali

Deretan Fakta Tentang Nomor Partai Politik Pemilu 2024

  • www.nusabali.com-deretan-fakta-tentang-nomor-partai-politik-pemilu-2024

JAKARTA, NusaBali.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menuntaskan pengundian nomor partai politik peserta Pemilu 2024. Berdasarkan undian tersebut, sebanyak delapan Parpol memilih untuk tetap menggunakan nomor lama. Yakni nomor urutan yang sama seperti pada Pemilu 2029.

Hal-hal seputar pengundian nomor partai politik Pemilu 2024 menjadi bahan liputan berita untuk para awak media. Apalagi, ada beberapa fakta menarik seputar pengundian tersebut. Berikut ringkasannya. 

1. Partai Gelora Ambil Undian Pertama

Dalam sesi pengundian nomor urut partai politik pemilu, partai pendatang baru Gelora mendapatkan kesempatan pertama menarik undian. Partai yang diinisiasi oleh Anis Matta dan Fahri Hamzah tersebut kemudian mendapatkan urutan tujuh.

"Urutan pertama adalah Partai Gelora, silahkan mengambil nomor urut," kata  Ketua KPU Hasyim Asyari saat pleno pengundian nomor urut peserta Pemilu di KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

2. Jumlah peserta Pemilu 2024 Sebanyak 17 Partai Nasional dan 6 Partai Aceh

Kemudian, undian nomor urut peserta Pemilu 2024 tersebut diberikan untuk 17 partai politik. Mereka yang akan bersaing dalam ajang pesta demokrasi terbesar di negeri ini. Kemudian, ada 6 partai daerah dari Aceh yang lolos verifikasi.

3. Tidak Semua Partai Ambil Undian

Tidak semua partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2024 mengambil nomor undian urutan. Sebab, mereka ingin untuk tetap menggunakan nomor urut sama, seperti dalam edisi pemilu sebelumnya. Berdasarkan aturan, hal tersebut sah-sah saja dan diizinkan. 

4. Sebanyak 8 Parpol Pilih Gunakan Nomor Urut Lama

Tidak semua partai politik mengambil pilihan untuk mengundi nomor urut. Sebab, ada beberapa partai yang sudah masuk parlemen, untuk kemudian memilih tetap menggunakan nomor urut lama, seperti pada Pemilu 2019. 

Ada 8 partai politik yang memilih tetap menggunakan nomor urut lama. Mereka adalah PDI Perjuangan dengan nomor urut 3, kemudian Golkar dengan nomor urut 4, PKB nomor urut 1, NasDem dengan nomor urut 5, PKS dengan nomor urut 8, Demokrat dengan nomor urut 14 dan PAN dengan nomor urut 12.

5. Parpol Kembalikan Undian

Ada pula partai politik yang akhirnya mengembalikan nomor urutan setelah mendapatkan undian. Partai PPP yang semula mendapatkan nomor 10, akhirnya mengembalikan urutan tersebut. Alasannya, karena dianggap membawa sial. PPP akhirnya mendapatkan nomor urut 17.

Berdasarkan rilis daftar peserta Pemilu 2024, KPU telah menetapkan nomor urut partai politik berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum. Berikut daftarnya : 

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) 
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat 
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
19. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
20. Partai Darul Aceh (PDA)
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)

Pemilu 2024 semakin mendekat dengan berbagai dinamika persiapannya. Partai politik yang ingin melakukan sosialisasi nantinya, dapat menggunakan jasa layanan penulisan artikel publikasimedia.com. Tersedia berbagai layanan untuk penulisan artikel dan siaran pers sesuai kebutuhan.

Komentar