nusabali

Penjagaan Sel Tahanan PN Denpasar Diperketat

  • www.nusabali.com-penjagaan-sel-tahanan-pn-denpasar-diperketat

Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar di-back up kepolisian masih terus melakukan perburuan terhadap terdakwa kasus pembobolan mesin ATM asal Peru, Jose William Salazar Ortiz, 37, yang kabur dari tahanan PN Denpasar jelang disidangkan, Selasa (16/5) sore.

Pasca Kaburnya Terdakwa Pembobol ATM


DENPASAR, NusaBali
Selain memburu terdakwa kabur, Kejari Denpasar juga memperketat penjagaan di sel tahanan PN Denpasar, untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa.

Terkait pengamanan ini, Kajari Denpasar, Erna Normawati Widodo Putri, turun langsung melakukan sidak ke sel tahanan PN Denpasar, Kamis (18/5). Kajari Erna Normawati kemarin sidak bersama dan Ketua PN Denpasar, Yanto.

Dalam sidak tersebut, Kajari dan Ketua PN sekalian berkoordinasi untuk merenovasi ruang tahanan PN Denpasar di beberapa bagian. Di antaranya, renovasi bagian ventilasi ruang tahanan, yang rencananya akan ditembok. Juga renovasi pintu kamar mandi yang akan dipotong, sehingga aktivitas tahanan di sana tetap bisa dipantau.

“Jadi, nanti tidak ada lagi ventilasi di kamar mandi. Pintu kamar mandi juga akan kami potong setengahnya, sehingga petugas masih bisa mengawasi aktivitas tahanan di kamar mandi,” ujar Kajari Erna Normawati.

Selain itu, Kajari Erna Normawati juga memperketat penjagaan di sekitar ruang tahanan PN Denpasar. Jika sebelumnya pengunjung bebas masuk sampai depan sel tahanan, kini pengunjung dibatasi sampai di depan ruang saja. Bahkan, Kajari Erna Normawati melarang penngunjung untuk memberi makanan, rokok, atau barang apa pun kepada tahanan. “Kan di Lapas sudah dikasi makan. Jadi, nggak boleh lagi ada makanan atau barang apa pun yang masuk (ke ruang tahanan PN Denoasar, Red),” tegasnya.

Sementara itu, terdakwa pembobol ATM asal Peru, Jose William Ortiz, hingga saat ini masih burun pasca kabur dari sel tahanan PN Denpasar, Selasa sore pukul 16.00 Wita. Menurut Kajari Erna Normawati, pihaknya mengerahkan kekuatan penuh untuk memburu Jose William.

Pihak Kejari Denpasar juga sudah melakukan koordinasi dengan Polresta Denpasar dan Polres lainnya se-Bali, serta Polsek KP3 Gilimanuk (Jembrana), Polsek KP3 Padangbai (Kareangasem), Polsek KP3 Celukan Bawang (Buleleng), dan Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban (Badung). “Saya sangat yakin aparat bisa segera menangkap semua tahanan yang kabur ini,” jelas Kajari Erna.

Terkait persidangan terdakwa Jose William dalam kasus pembobolan mesin ATM di PN Denpasar, menurut Erna, tetap akan digelar. Terdakwa Jose William akan menjalani sidang dengan agenda poenuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), meskipun tanpa kehadiran yang bersangkitan.

“Setelah menerbitkan DPO, kami akan segera koordinasi dengan majelis hakim PN Denpasar untuk tetap dilakukan penuntutan dengan in absensia kepada terdakwa Jose William,” katanya.

Jose William Salazar Ortiz sendiri sebelumnya kabur dari sel tahanan PN Denpasar, Jalan PB Sudirman Denpasar, Selasa sore pukul 15.30 Wita. Terdakwa kabur saat akan disidangkan di PN Denpasar dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Denpasar. Sebelum kabur, Jose William baru sekitar 2,5 jam berada di ruang tahanan PN Denpasar, sejak dibawa dari sel tahanannya di LP Kerobokan, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Jose Wiliam kabur dengan membobol ventilasi sel tahanan menggunakan obeg yang dibawanya dari LP Kerobokan. Setelah berhasil keluar, Jose William melompat ke sanggah di Pengadilan Militer Denpasar yang berada tepat di belakang ruang tahanan. Selanjutnya, terdakwa turun di Rumah Dinas Kejari Denpasar dan kemudian masuk ke Mall Ramayana, sebelum kemudian keluar ke Jalan Diponegoro Denpasar dan langsung naik taksi menuju Terminal Ubung, Denpasar Utara.

Jose William merupakan salah satu dari tiga terdakwa kasus pembobol ATM dalam satu jaringan, yang kini perkaranya sedang disidangkan di PN Denpasar. Dua terdakwa lainnya yang juga bgerasal dari Peru adalah Roberto Castro De La Cuba, 34, dan Franko Pizaro Solano, 29.

Mereka bertiga sebelumnya ditangkap di Jakarta, 1 Januari 2017, kemudian dibawa ke Denpasar karena aksi kejahatannya terjadi di Ibukota Provinsi Bali. Mereka ditahan penyidik kepolisian sejak 2 Januari 2017. Kemudian, mereka menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar sejak 2 Maret 2017 lalu, di LP Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. *rez

Komentar