nusabali

KIA Rencananya Diwajibkan Saat Daftar Sekolah di Tabanan

  • www.nusabali.com-kia-rencananya-diwajibkan-saat-daftar-sekolah-di-tabanan

TABANAN, NusaBali
Respons masyarakat agar anak-anaknya memiliki kartu identitas anak (KIA) masih rendah.

Untuk itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil) Tabanan berencana mewajibkan kepemilikan KIA sebagai salah satu syarat untuk mendaftar sekolah. Saat ini rencana itu masih dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Tabanan.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Tabanan I Wayan Januada, mengatakan respons untuk memiliki KIA belum tinggi. Namun, Tabanan sudah melampaui target nasional kepemilikan KIA. “Nasional menarget 30 persen, dan kita di Tabanan sudah 45 persen dari yang wajib memiliki KIA,” ujar Januada, Selasa (13/12).

Kata dia, masyarakat Tabanan yang mencetak KIA tiap harinya tak terlalu banyak. Rata-rata di angka 15-40 orang. Untuk itu, sebagai upaya mendongkrak kepemilikan KIA, ketika anak akan mendaftar sekolah wajib memiliki KIA sebagai persyaratan. “Rencana ini kita masih akan koordinasikan dengan Dinas Pendidikan,” imbuh Januada.

Program KIA sudah dibuat sejak 2017 di Tabanan. Kepemilikan KIA ini merupakan instruksi Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, di mana setiap anak dari mulai lahir hingga berusia 18 tahun wajib memiliki kartu identitas khusus untuk anak tersebut, sebelum kemudian beralih menjadi kartu tanda penduduk (KTP) setelah dewasa. Dengan begitu, pendataan terhadap jumlah anak di masing-masing daerah pun semakin mudah. Menurut Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, ada dua jenis KIA, yakni KIA untuk anak yang berusia 0 sampai dengan 5 tahun, dan KIA untuk anak yang berusia 5 sampai dengan 17 tahun.

Sementara di sisi lain saat ini Disdukcapil Tabanan sedang sibuk melayani permintaan kartu keluarga (KK). Namun di tengah permintaan tinggi, sering kali terjadi gangguan sinyal sehingga membuat terhambatnya penerbitan. “Untuk membuat KK bisa daftar lewat link, dan dicetak sendiri oleh pemohon. Tetapi kadang kalau sinyalnya jelek, KK tak bisa diproses. Permasalahan ini akan kami atasi,” tandas Januada. *des

Komentar