nusabali

Dukcapil Jembrana Musnahkan 11.207 e-KTP

  • www.nusabali.com-dukcapil-jembrana-musnahkan-11207-e-ktp

NEGARA, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana memusnahkan 11.207 e-KTP rusak dan invalid di belakang GOR Kresna Jvara, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Kamis (8/12).

Belasan ribu e-KTP rusak dan invalid itu dimusnahkan sebagai antisipasi penyalahgunaan. Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada Dinas Dukcapil Jembrana I Komang Sujana mengatakan, total ada 11.207 e-KTP rusak dan invalid yang dimusnahkan. Total e-KTP rusak dan invalid itu, terkumpul dalam waktu hampir 4 bulan setelah pemusnahan terkahir pada bulan Agustus 2022.

"Agustus lalu kami juga sudah sempat lakukan pemusnahan (e-KTP rusak dan invalid). Ini dimusnahkan sebagai antisipasi penyalahgunaan KTP. Salah satunya mengantisipasi (penyalahgunaan KTP) untuk Pemilu 2024 nanti," ujar Sujana seizin Kepala Dinas Dukcapil Jembrana I Wayan Sudana, Kamis kemarin.

Menurut Sujana, jelang Pemilu 2024 nanti, pemusnahan e-KTP rusak dan invalid, akan dirutinkan. Rencananya minimal satu bulan sekali. "Rata-rata kami biasa cetak sampai 150 KTP per hari. Hampir setiap hari ada yang buat KTP baru karena beberapa hal. Seperti tidak bisa terbaca dan ada perubahan elemen data. Contohnya perubahan status perkawinan," ucapnya.

Di samping itu, Sujana mengatakan, tidak sedikit warga mengganti e-KTP karena menganggap e-KTP yang mereka pegang sebelumya telah kedaluwarsa. Padahal untuk masa berlaku e-KTP adalah seumur hidup. "Memang kalau cetakan e-KTP yang lama, sebelumya masih ada berisi masa berlaku sampai tahun sekian. Tetapi sebenarnya sepanjang fisiknya masih bagus, e-KTP berlakunya seumur hidup," ucap Sujana.

Hanya saja, sambung Sujana, ada beberapa pihak yang menganggap e-KTP telah melewati keterangan masa berlaku, sudah tidak berlaku. Untuk itu, ketika ada masyarakat yang ada keperluan mengurus sesuatu namun dipersulit karena e-KTP-nya dianggap sudah tidak berlaku, tetap berusaha dibantu dibuatkan e-KTP baru.

"Sepanjang untuk keperluan mendesak, kami bantu. Soalnya kasihan juga kalau dipersulit. Sedangkan kalau tidak ada keperluan mendesak, dan fisik e-KTP-nya masih bagus, kami berikan penjelasan. Soalnya untuk stok blangko e-KTP kan juga terbatas," ujar Sujana.

Jelang akhir tahun 2022 ini, Sujana mengatakan, masih tersedia sekitar 1.000 blangko e-KTP. Sementara untuk tambahan blanko e-KTP yang diadakan langsung dari Pusat, biasanya akan disuplai setiap awal tahun. "Stok yang ada saat ini, kita rasa masih cukup aman sampai akhir tahun. Nanti Januari (2023) rencana dari Pusat sudah ada suplai blanko e-KTP," pungkas Sujana. *ode

Komentar