nusabali

Blangko e-KTP di Tabanan Menipis

  • www.nusabali.com-blangko-e-ktp-di-tabanan-menipis

Jika blangko e-KTP di provinsi kosong, begitupun di pusat juga kosong, maka kemungkinan akan diarahkan untuk aplikasi digital ID atau identitas kependudukan digital.

TABANAN, NusaBali
Ketersediaan blangko KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan saat ini hanya tersisa 400 keping. Padahal sehari Disdukcapil harus mencetak 100 keping. Untuk mengatasi keterbatasan blangko ini, Disdukcapil Tabanan akan berkoordinasi ke Pemprov Bali.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Tabanan I Wayan Januada, mengatakan menipisnya ketersediaan blangko e–KTP sudah terjadi sejak 3 hari. Padahal awal Desember diberikan distribusi sekitar 2.000 keping dari Disdukcapil Provinsi Bali. “Sedikit memang yang tersisa. Kalau 400 keping ini paling habis dalam waktu tiga hari,” kata Januada, Rabu (7/12).

Kata Januada, kondisi ini sudah dikoordinasikan ke Pemprov Bali untuk diteruskan ke pusat. Nanti Disdukcapil Tabanan tinggal menunggu distribusi dari Pemprov Bali. “Alasan sedikit ketersediaan blangko itu kemungkinan karena akhir tahun, terkait pengadaan,” imbuh Januada.

Menurutnya tingginya pencetakan e–KTP mencapai hampir 100 orang per hari ini karena berbagai faktor. Seperti  karena rusak lantaran kartu identitas yang dipegang saat ini memang sudah keluaran atau cetakan tahun lama. Serta ada juga karena hilang ataupun patah. “Namun terbanyak permohonan pencetakan karena belum tertera masa berlaku seumur hidup. Padahal, meskipun di KTP elektronik terdapat masa berlaku atau kadaluwarsanya,  namun semua KTP elektronik akan berlaku seumur hidup,” tandas Januada.

Januada menambahkan, jika nantinya blangko e-KTP di provinsi kosong begitupun di pusat juga kosong, maka kemungkinan alternatif yang ditempuh adalah diarahkan untuk aplikasi digital ID atau identitas kependudukan digital. Ini adalah aplikasi mobile yang terpasang pada smartphone yang berfungsi sebagai sarana untuk menyimpan dan menampilkan dokumen berbentuk digital dari kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Dengan aplikasi KK dan KTP dapat diakses kapan pun dan di mana pun selama ada koneksi internet.

“Aplikasi ini diawali di lingkungan internal Dinas Dukcapil, setelah itu akan diperkenalkan ke ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, sekolah, dan secara bertahap akan diterapkan kepada masyarakat yang menginginkan identitas digital sesuai dengan regulasi dan kesiapan sistem secara nasional. Dan saat ini baru sistem uji coba,” ucap Januada. *des

Komentar