nusabali

Bawaslu Bali Perdalam Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu

  • www.nusabali.com-bawaslu-bali-perdalam-penyelesaian-sengketa-antar-peserta-pemilu

GIANYAR,NusaBali
Semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu 2024 membuat Bawaslu Bali dan jajarannya semakin fokus.

Bawaslu Bali dan kabupaten/kota konsolidasi internal dengan bimtek (bimbingan teknis) Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu (PSAP) di Gianyar, Senin (5/12).

Acara ini digelar sebagai bentuk persiapan Bawaslu Bali jika nantinya menghadapi sengketa proses pada Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang.

“Bawaslu ingin memberi kenyamanan dan rasa aman kepada pihak yang bersengketa,” ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, I Ketut Rudia dihadapan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali saat bimtek kemarin.

Lebih lanjut, Rudia kemudian memperdalam materi terkait PSAP. Kata dia, PSAP nantinya akan dilakukan dengan acara cepat di tempat kejadian. Acara cepat ini juga, sambung Rudia, akan mengutamakan perdamaian, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan ketika terjadi kesepakatan.

“Peran Bawaslu itu jadi agen damai, penyelesaian sengketa ini akan dilakukan dengan acara cepat yang mengutamakan perdamaian, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan apabila terjadi kesepakatan,” kata mantan Ketua Panwaslu Buleleng ini.

Sementara penggiat Demokrasi Pemilu dan Anti Korupsi, Arif Nur Alam mengatakan bahwa potensi terjadinya sengketa proses dalam pemilu, salah satunya ada pada saat penetapan partai politik peserta pemilu. Arif menambahkan, Bawaslu sebagai pengemban amanah Undang-Undang untuk menyelesaian sengketa, harus melakukan inovasi dalam penyelesaian sengketa ini dengan mudah, efektif, dan memberi rasa aman kepada pihak pemohon maupun termohon.  “Pemilu 2024 itu sifatnya kolosal dan kompleks, Bawaslu harus lakukan inovasi - inovasi bagaimana nanti apabila ada sengketa, prosesnya bisa cepat, efektif dan memberikan rasa aman kepada pihak termohon dan pemohon,” pungkas Arif. *nat

Komentar