nusabali

Manfaatkan Bekas Rumah Dinas, TPA Bangli Tidak Maksimal

  • www.nusabali.com-manfaatkan-bekas-rumah-dinas-tpa-bangli-tidak-maksimal

Tempat Penitipan Anak (TPA) Bangli tidak maksimal menampung anak usia bawah lima tahun (balita) yang dititipkan orangtuanya.

BANGLI, NusaBali

TPA yang berada di Jalan Brigjen I Gusti Ngurah Rai di lingkungan Banjar/Kelurahan Bebalang, ini baru bisa untuk menitipkan anak usia 3 tahun ke atas. Sedang usia di bawah tersebut belum memungkinkan dititip di TPA.

“Maunya anak usia satu tahun bisa dititipkan di TPA, tetapi tak memungkinkan,” ujar Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan KB (KPPKB) Kabupaten Bangli I Ketut Kayana, Jumat (12/5).

Alasannya, kondisi TPA yang belum memungkinkan untuk itu. Selain sarana dan prasarana yang masih kurang, juga bangunan yang dimanfaatkan untuk TPA tidak dirancang khusus untuk itu. “Itu kan bekas rumah dinas PU,” imbuh pejabat asal Banjar Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut, tersebut.

Karenanya yang bisa dititipkan di TPA Bangli adalah balita di atas usia 3 tahun. Awalnya ketika TPA itu dirintis tahun 2011, balita usia 1 tahun pun bisa dititip di sana. Tetapi karena keterbatasan sarana dan prasarana, sekarang tak memungkinkan untuk penitipan anak di bawah 3 tahun. Padahal TPA tersebut terbilang laris. “Tidak saja PNS, ada juga pihak lain yang menitipkan balita mereka di sana,” kata Kayana.

Dijelaskan Kayana, rintisan TPA tersebut dilatarbelakangi persoalan yang dihadapi ibu-ibu PNS di Bangli yang menyusui. “Karena itu kami (Dinas KPPKB) bersama TP (Tim Penggerak) PKK menginisiasi TPA ini,” ungkap Kayana. Setelah beroperasi ternyata banyak yang memanfaatkan TPS tersebut.

Awalnya TPA Bangli berada di Jalan Lettu Kanten, di sebelah timur rumah dinas bupati. Namun sejak dua bulan lalu dipindah memanfaatkan eks bangunan rumah jabatan kadis PU.

Menurut Kayana, TPA tersebut dikelola TP PKK, sedang Pemkab Bangli membantu tenaga pengasuh 9 orang. Masing-masing 1 PNS dan 8 tenaga PTT. * k17

Komentar