nusabali

Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 6,5 Juta

  • www.nusabali.com-beli-motor-listrik-dapat-subsidi-rp-65-juta

JAKARTA, NusaBali
Pemerintah bakal memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara "Welcoming Stronger Investment Post-Pandemic" yang diadakan Permata Bank, Selasa (29/11) kemarin.

"Makanya ini segera kita luncurkan dengan subsidi. Misalnya motor ini kita lagi finalisasi berapa juta kita mau kasih subsidi, mungkin sekitar Rp 6 juta. Di Thailand mungkin subsidi Rp 7 juta, di kita mungkin sekitar Rp 6,5 juta," ucap Luhut dikutip detikcom dari YouTube resmi PermataBank, Rabu (30/11).

Selain sepeda motor, Luhut juga mengungkapkan bahwa pemerintah juga berencana untuk memberikan subsidi pembelian mobil listrik.

"Mobil juga kita kasih subsidi karena dia tidak akan membeli bensin lagi. Tetap akan lebih untung menggunakan sepeda motor listrik daripada sepeda motor (menggunakan bahan bakar) fosil, begitu juga mobil," lanjutnya.

Selain itu, Luhut juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan konversi atau tukar mesin sepeda motor dengan sepeda motor listrik.

Luhut mengatakan dengan menggunakan kendaraan listrik, nantinya kualitas udara akan menjadi lebih baik karena tidak ada lagi asap-asap dari transportasi mobil dan motor.

Sebelumnya, pemerintah tengah menyiapkan insentif khusus untuk memperbanyak penggunaan kendaraan listrik. Salah satu insentif yang disiapkan adalah memberikan subsidi potongan harga.

Selain subsidi potongan harga, pemerintah juga sedang berupaya untuk membuat harga konversi jadi lebih murah. Skema insentif berupa subsidi sedang dipersiapkan pemerintah agar bisa membuat konversi kendaraan listrik bisa jauh lebih murah.

Untuk memberi subsidi motor listrik, Pemerintah membutuhkan dana sedikitnya Rp7,8 triliun untuk menggelontorkan subsidi motor listrik. Angka itu berasal dari target kepemilikan 1,2 juta unit motor listrik hingga 2024 nanti. Itu berarti, per unit motor listrik akan mendapatkan subsidi Rp6,5 juta.

"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," ujar Luhut dalam forum perbankan seperti dikutip CNNIndonesia.com dari Reuters pada Rabu (30/11).

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan terkait pendanaan untuk subsidi motor listrik masih dibicarakan oleh pihak-pihak terkait.

"Sedang dibicarakan," kata dia, singkat, seraya menolak menjawab proyeksi dana yang akan dialokasikan. CNNIndonesia.com juga berupaya menghubungi Jodi Mahardi, Juru Bicara Luhut, untuk menanyakan lebih detil soal skema subsidi.

Termasuk, berlaku atau tidak untuk seluruh model motor listrik atau berdasarkan kategori. Namun, Jodi belum memberikan jawaban.

Di sisi lain, kelompok industri mengatakan permintaan kendaraan listrik tumbuh, tetapi volume penjualan masih sangat kecil dibanding mobil berbahan bakar fosil. Soalnya, harga kendaraan listrik lebih tinggi.

Sementara itu, pemerintah ingin mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterainya sendiri di dalam negeri. Hal ini seiring dengan pelarangan ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020. *

Komentar