nusabali

Sidak Kamar di Rutan Negara, Petugas Amankan Benda Tajam hingga Kartu Domino

  • www.nusabali.com-sidak-kamar-di-rutan-negara-petugas-amankan-benda-tajam-hingga-kartu-domino

NEGARA, NusaBali
Petugas Rutan Kelas II B Negara, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, menggelar inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di rutan setempat, Selasa (29/11) malam.

Dalam sidak itu, petugas mengamankan sejumlah benda tajam, kabel, kartu remi, dan kartu domino.  Sidak ke blok hunian WBP Rutan Negara tersebut digelar mulai sekitar pukul 20.00 Wita. Sidak dipimpin oleh Kepala Rutan Negara Lilik Subagiyono didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Negara I Nyoman Sudiarta, dengan mengerahkan 24 orang petugas rutan.

Guna mempercepat kegiatan, anggota dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir area open camp dan area blok hunian WBP. Sebelum menggeledah kamar hunian, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap para WBP untuk mencegah adanya barang-barang terlarang yang terselip dalam pakaian maupun badan WBP.

Setelah hampir dua jam atau hingga pukul 22.00 Wita, penggeledahan berakhir dan tercatat ada sejumlah barang terlarang yang ditemukan dalam sidak tersebut. Di antaranya ada temuan benda tajam berupa gunting, cuter, paku, sendok-garpu, obeng, serta barang pecah belah.

Di samping itu, petugas juga menemukan kabel, kartu remi, dan kartu domino yang tersimpan di kamar hunian WBP. Sedangkan untuk barang terlarang seperti alat komunikasi, minuman keras (miras), dan narkoba dipastikan nihil.

Kepala Rutan Negara Lilik Subagiyono, Rabu (30/11), mengatakan sidak ke blok hunian WBP itu, dilakukan dalam rangka upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Khususnya meminimalisir adanya barang-barang terlarang di kamar hunian warga binaan yang berpotensi mengakibatkan gangguan keamanan.

“Kami laksanakan sidak untuk antisipasi gangguan keamanan. Barang-barang yang disita akan dimusnahkan. Dan yang melanggar kami berikan peringatan lisan agar tidak mengulangi lagi,” ucap Lilik yang baru menjabat Karutan Negara.

Menurut Lilik, kegiatan penggeledahan ke blok hunian tersebut akan tetap dilakukan sewaktu-waktu. Nantinya ketika ada pelanggar yang kembali mengulang pelanggaran mereka, pihaknya memastikan akan segera memberi tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. *ode

Komentar