nusabali

Lokakarya Pembuatan Kebijakan Berbasis Bukti, Adi Arnawa Ditunjuk Jadi Keynote Speaker

  • www.nusabali.com-lokakarya-pembuatan-kebijakan-berbasis-bukti-adi-arnawa-ditunjuk-jadi-keynote-speaker

MANGUPURA, NusaBali
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa ditunjuk menjadi pembicara atau keynot speaker dalam acara Lokakarya Pembuatan Kebijakan Berbasis Bukti (Evidence Based Policy) yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), secara daring dari Ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Rabu (30/11).

Lokakarya ini sejalan dengan program pemerintah, berkenaan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi (RB). Turut hadir Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan Lembaga Administrasi Negara (Pusaka LAN) RI Yogi Suwarno, Kepala Pusdiklat RI Eni Lestariningsih, Peneliti SMERU Research Institute, Kepala Balitbang Badung I Wayan Suambara dan para peserta dari kabupaten/kota se-Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Adi Arnawa menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Badung memandang kompetensi dan praktik pembuatan kebijakan berbasis bukti perlu dilembagakan untuk memperkuat kualitas kebijakan pembangunan daerah. Kebijakan tersebut tercermin dalam visi dan misi pembangunan daerah, yang telah dituangkan ke dalam peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tolok ukur kesuksesan pemerintah dalam melaksanakan tugas dan kewajiban adalah tercapainya visi dan misi pembangunan yang capaiannya harus terukur.

Lebih lanjut dikatakan, ketika proses pembuatan kebijakan dilakukan dengan memanfaatkan data yang akurat dan analisis yang tepat, serta diperkuat pula oleh hasil-hasil penelitian, maka landasan teknokratisnya akan menjadi semakin solid. “Pendekatan pembuatan kebijakan yang berbasis bukti diharapkan dapat meningkatkan kualitas kebijakan publik, sehingga efektif dan efisien dalam memecahkan permasalahan-permasalahan publik,” ujar Adi Arnawa.

Sementara itu Kepala Balitbang Badung I Wayan Suambara, mengatakan lokakarya ini diselenggarakan berangkat dari satu pemikiran, sejalan dengan program pemerintah, berkenaan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi (RB). Pihaknya berpandangan, RB memiliki berbagai dimensi yang orientasinya adalah dalam rangka meningkatkan profesionalisme, kualitas ASN, peningkatan kualitas pelayanan publik, diikuti dengan kebijakan pemerintah pusat, di samping adanya penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional.

“Tentu jabatan fungsional diharapkan gerak ASN, tata kelola pemerintah akan menjadi semakin lincah, seiring dengan tuntutan kualitas pelayanan publik. Namun pada sisi lain juga, sebagai ASN dituntut untuk memiliki profesionalisme maupun kompetensi,” kata Suambara.

Ditambahkan, kondisi pandemi Covid-19 telah mendorong pemerintah untuk melakukan refocusing anggaran, di mana anggaran sebagian besar diarahkan untuk aspek kesehatan. Kebijakan itu tentu akan berindikasi pula adanya redesain kebijakan, berkenaan dengan program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, baik di pusat maupun daerah. “Di sisi lain peran fungsi tanggung jawab pemerintah harus mampu melakukan kebijakan-kebijakan yang tepat, produktif, serta berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat, seraya melakukan recovery terhadap kondisi kesehatan masyarakat,” ujar Suambara. *ind

Komentar