nusabali

Busyro dan Johan Budi Gagal Pimpin KPK

  • www.nusabali.com-busyro-dan-johan-budi-gagal-pimpin-kpk

Keinginan Busyro Muqoddas dan Johan Budi untuk kembali menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kandas. 

Pekerjaan rumah utama pimpinan baru adalah konsolidasi internal

JAKARTA, NusaBali
Keduanya gagal meraih cukup suara dalam voting yang dilakukan Komisi III DPR, Kamis (17/12).

Anggota Komisi III DPR melakukan voting setelah upaya musyawarah mufakat tidak tercapai. Voting diikuti oleh 54 anggota komisi bidang hukum itu dari lintas fraksi.
Hasilnya, lima orang calon pimpinan KPK mendapat suara terbanyak yakni Agus Rahardjo (53 suara), Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Laode Muhammad Syarif (37 suara), dan Saut Situmorang (37 suara). Sementara Johan Budi SP hanya meraih 25 suara dan Busyro meraih 37 suara.

Pencalonan Johan Budi seperti dilansir kompas, sejak awal sempat diributkan oleh Komisi III DPR. Gara-garanya latar belakang Johan yang dianggap tidak memiliki riwayat pendidikan hukum.

Selain itu, Busyro sebenarnya terpilih dalam proses fit and proper test pada akhir tahun 2014. Namun, proses pemilihan Busyro ditunda hingga tahun 2015 ini.

Pada Desember 2015, Busyro bersama calon lainnya yakni Robby Arya Brata pun terpakasa mengikuti proses fit and proper test ulang bersama calon lain yang diajukan Presiden Jokowi tahun ini.

Apa komentar Johan Budi yang harus kembali mengubur impiannya untuk memimpin KPK?
Johan mengaku tak masalah tak terpilih sebagai pimpinan KPK. Dia menghormati pilihan anggota DPR.

"Alhamdulillah, tidak apa-apa tidak terpilih. Berarti doa anak dan istri saya terkabul," kata Johan, Kamis (17/12) dilansir detik.

"Saya menghormati pilihan para anggota Komisi III," jelas Johan.

Tugas Menanti Faris Fachriyan, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada mengaku, pekerjaan rumah utama pimpinan baru adalah konsolidasi internal. Pasalnya, saat ini kondisi internal lembaga antirasuah tersebut sedang tidak harmonis.

"Kuatkan internal KPK agar nanti dapat menghimpun kekuatan untuk melawan DPR untuk revisi Undang-Undang KPK," jelasnya dilansir kontan, Kamis (17/12).

Selain itu, pimpinan baru harus memperbaiki komunikasi dengan lembaga penegak hukum lainnya, sehingga dapat kompak dalam menyelesaikan perkara korupsi.
Sedangkan menurut Pengamat Hukum Romli Atmasasmita, pimpinan baru harus segera menyelesaikan seluruh perkara yang tertunggak.
"Ada sekitar 30 kasus yang menggantung, statusnya sudah tersangka tapi perkaranya belum selesai," jelasnya.

Selain itu, KPK juga harus memperluas sektor pencegahan bekerjasama dengan lembaga lain seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jendral pada Kementrian yang bersifat strategis.

"Pimpinan juga harus kompak karena KPK menganut asas kolektif kolegial," tegasnya.
Asal tahu saja, saat ini Komisi III sedang menskors rapat pleno untuk melakukan lobby-lobby. 
 
Hasil Perhitungan Pimpinan KPK 

Agus Rahardjo 53 suara 
Basaria Panjaitan 51 suara 
Alexander Marwata 46 suara
Laode Muhammad S   37 suara
Saut Situmorang 37 suara 
Johan Budi SP 25 suara 
Busyro 37 suara

Komentar