nusabali

Korban Tergigit Anjing Diimbau Segera Divaksinasi

  • www.nusabali.com-korban-tergigit-anjing-diimbau-segera-divaksinasi

SINGARAJA, NusaBali
Kasus kematian akibat gigitan anjing terus terjadi di Buleleng. Sepanjang November, tercatat ada empat orang meninggal karena rabies.

Terakhir, seorang pria asal Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, berusia 35 tahun, meninggal pada Senin (28/11) pagi di RSUD Buleleng, Kota Singaraja. Perbekel Patas Kadek Sara Adnyana mengungkapkan, warganya yang meninggal dunia suspek rabies memang sempat digigit anjing dua bulan sebelumnya saat melaksanakan upacara agama. Namun setelah digigit anjing korban tidak mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR). "Karena lukanya dianggap tidak parah, kemudian diabaikan," katanya, dikonfirmasi Selasa (29/11).

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pemerintah Desa Patas melakukan langkah-langkah pencegahan. Pihaknya bersama Dinas Pertanian Buleleng tengah melaksanakan vaksinasi rabies di desa. "Kami juga harap masyarakat yang menjadi korban gigitan anjing, segera melapor. Meskipun gigitannya tidak parah," ujar Sara.  

"Kejadian ini cukup mengejutkan kami. Padahal kami sudah terus gencar melakukan sosialisasi ke warga untuk melapor saat ada gigitan, maupun saat menemukan keberadaan anjing liar," imbuh dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa menyampaikan, pihaknya melakukan pertemuan terbatas membahas kasus rabies di Buleleng. Ia menyebutkan, sejatinya pemerintah telah berupaya melakukan pencegahan. Salah satunya memperketat tata laksana pemeliharaan anjing.

Prosedur pemeliharaan anjing itu diatur dalam SE Bupati Buleleng Nomor 524/1280.I/PKH/DISTAN/2022 tentang Pengendalian Rabies yang diterbitkan pada Juni 2022 lalu. "Di dalam SE itu tegas disampaikan bahwa desa dinas dan desa adat harus kerja sama membuat Perarem. Tapi sampai saat ini kami belum terima laporan desa yang sudah menyelesaikan Perarem-nya," kata Suyasa

"Kalau perarem itu selesai, kami yakin semua anjing liar bisa dikendalikan. Saya yakin ini bisa mencegah penyebaran rabies," imbuhnya.

Pihaknya mengimbau kepada warga yang mengalami gigitan anjing, segera melapor ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya. Sehingga dapat segera ditangani dengan VAR serta tim medis dapat melakukan pengawasan kondisi kesehatan masyarakat.

"Untuk kasus yang terakhir ini kan tidak pernah melaporkan kasus gigitan, jadi tidak ada riwayat dapat VAR. Malah saat diobservasi korban mengelak mengaku tidak pernah digigit anjing. Tapi saat ditelusuri ke keluarganya, ternyata pernah. Jika langsung mendapat penanganan VAR kemungkinan selamat besar," ucap Suyasa.

Suyasa menjamin pasokan VAR dalam kondisi aman. Pemkab Buleleng telah menyiapkan 7.000 dosis VAR serta bantuan VAR dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Ia memastikan, warga yang mendapat VAR dapat terhindar dari infeksi virus rabies aepanjang VAR diberikan pada waktu yang tepat. "Kalau sudah lewat kejadian 2 minggu, tidak dapat VAR, ini yang bahaya. Biasanya setelah digigit, gejala rabies itu baru muncul 2 bulan kemudian. Kalau sudah bergejala, ya sulit ditolong," tutupnya.*mz

Komentar