nusabali

Peserta Kategori P1 Langsung Lolos

Hari Kedua Penilaian Observasi Seleksi PPPK Guru

  • www.nusabali.com-peserta-kategori-p1-langsung-lolos

SINGARAJA, NusaBali
Pelaksanaan penilaian observasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Buleleng akhirnya dilanjutkan, setelah sempat tersendat karena server down di hari pertama, Minggu (27/11).

Seluruh tim penilai melakukan tugasnya untuk memberikan penilaian kepada peserta seleksi melalui Computer Assisted Test (CAT), Senin (28/11). Penilaian observasi oleh pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru senior di hari kedua dilaksanakan di SMPN 1 Singaraja dan SMPN 6 Singaraja. Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Made Astika mengatakan pelaksanaan penilaian observasi telah terlaksana tahapannya 60 persen, namun dia optimis penilaian dapat dirampungkan di hari kedua.

Astika menambahkan, mekanisme seleksi penerimaan Calon PPPK Guru terbagi menjadi Prioritas 1 (P1) untuk peserta yang sudah mengikuti tes CAT tahun 2021 lalu dan lolos passing grade, Prioritas 2 (P2) yakni guru honorer K2, Prioritas 3 (P3) guru non ASN yang telah mengabdi dan memiliki masa kerja minimal 3 tahun. “Guru yang mengikuti pelaksanaan penilaian observasi ini hanya Guru P2 dan P3. Sedangkan untuk kategori P1 itu sudah langsung dinyatakan lolos,” ujarnya Astika.

Sedangkan kualifikasi guru yang mengikuti seleksi ini wajib memiliki pendidikan minimal S1 sesuai dengan linearitasnya. Penyesuaian ijazah yang tidak linear dapat dilakukan dengan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam SK itu mengatur tentang kesesuaian penentuan menjadi guru kelas atau guru mata pelajaran.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Seririt Nyoman Suyasa selaku tim penilai menyebut sistem penilaian observasi yang dilakukan saat ini sangat bagus. Pelibatan guru senior dan komponen sekolah tempat peserta seleksi mengajar dinilai sangat penting, untuk memberikan dukungan dan gambaran yang sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Kepala sekolah dan guru senior  dan pengawas yang menilai calon guru PPPK dari setiap sekolah memberikan aspek penilaian meliputi sikap dan perilaku, cara mengajar, dan tentang kepribadian. “Ini penting karena guru itu tidak hanya pintar mengajar dan penguasaan materi ajar saja, tetapi yang penting juga diperhatikan sikap, perilaku, cara mengajar dan kepribadiannya sebagai teladan siswa yang diajar,” ungkap Suyasa. *k23

Komentar