nusabali

Sekretariat DPRD Bangli Studi Tiru ke Balikpapan

  • www.nusabali.com-sekretariat-dprd-bangli-studi-tiru-ke-balikpapan

BANGLI, NusaBali
Sekretariat DPRD Bangli akan menerapkan Sistem Digital Melayani (Si Dilan).

Semua bidang tugas di Sekretariat Dewan Bangli bisa dibuatkan aplikasi terintegrasi, antara lain sistem informasi dan aspirasi publik. Digitalisasi ini untuk memudahkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pimpinan dan anggota DPRD Bangli.

Menurut Sekretaris DPRD Bangli Nasrudin, pihaknya tengah merancang mewujudkan aplikasi Si Dilan di internal Sekretariat DPRD Bangli. Aplikasi  ini untuk mendukung proses pelayanan menjadi cepat, transparan, dan akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sistem ini sesuai visi misi Bupati Bangli yang telah dituangkan dalam Perda tentang RPJMD tahun 2021 - 2026. Yakni, bagian  pengembangan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis teknologi informasi. "Aplikasi ini dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur, khususnya di sekretariat DPRD dan kelembagaan dalam pemberian pelayanan publik," jelasnya, Minggu (27/11).

Kata dia, sasaran sistem ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan sektor public, terwujudnya pemerintahan yang baik dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diakui, Sekretariat DPRD Bangli bersama awak media telah studi tiru ke DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang sudah menerapkan Sistem Digital Melayani (Si Dilan).

Mantan Kabag Hukum Setda Bangli ini mengakui pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Maka itu perlu koordinasi, kerja sama, dan kolaborasi dengan pihak lain, dan tentu saja pembiayaan yang diperlukan untuk mewujudkan itu semua.

Nasrudin menjelaskan nantinya semua pelayanan seperti tata cara persuratan dan kearsipan itu harus semua dalam bentuk digital. Manajemen aset juga dibuatkan aplikasi. Jika di Balikpapan diberi nama Si Madu (Sistem Manajemen Aset Terpadu). ‘’Kalau kita sesuaikan menjadi Si Made atau Sistem Manajemen Aset DPRD,’’ ujarnya.

Selain itu, juga akan dibuat aplikasi Si Reses, aplikasi Pokir, aplikasi Persidangan, Risalah, termasuk aplikasi perjalanan dinas serta aplikasi lain yang sesuai dengan tupoksi DPRD akan diupayakan semuanya dalam bentuk digital.

Nasrudin menambahkan sistem ini bersifat internal dalam 0rngka untuk pengendalian di sekretariat DPRD. "Kami yakin mendapatkan dukungan karena  sesuai misi Perda Bangli tentang RPJMD tahun 2021-2026," imbuhnya.*esa

Komentar