nusabali

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 25,2 Juta Tenaga Kerja

  • www.nusabali.com-bpjs-ketenagakerjaan-targetkan-252-juta-tenaga-kerja

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan perluasan dan cakupan kepesertaan di seluruh Indonesia mencapai 25,2 juta tenaga kerja.

DENPASAR, NusaBali
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan, hingga saat ini tenaga kerja yang aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 22,6 juta.

"Saat ini sudah terdaftar sebanyak 48 juta tenaga kerja. Namun pekerja yang aktif hanya 22,6 juta. Target kami bisa 25,2 juta tenaga kerja hingga akhir tahun 2017," ungkap Agus di sela acara Dharma Santi Nyepi BPJS Ketenagakerjaan di Sanur Paradise Hotel, Kamis (11/5) malam.

Target 25,2 tenaga kerja itu, kata dia, tidak hanya pekerja formal namun juga informal. Meski dia mengakui, tingkat kesulitan dalam menggarap pekerja informal memang lebih kompleks dibandingkan pekerja formal. Bahkan Agus menambahkan, sejak dicover mulai Juli 2015 lalu, komposisi pekerja informal yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini baru 1 persen.

"Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami dalam menggaet tenaga kerja informal. Karena pekerja informal itu bekerja secara mandiri, ada yang sesuai musim-musim tertentu. Jadi pendapatan mereka juga berubah-ubah, lokasi juga berubah. Selain itu, masalah kesadaran terhadap jaminan sosial juga menjadi tantangan," katanya.

Dikatakan, saat ini realisasi dana kelola BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 269 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 214 triliun diantaranya adalah dana Jaminan Hari Tua (JHT). JHT merupakan satu dari empat program BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya berharap, tahun ini target total kelolaan dana bisa mencapai Rp 297 triliun, atau bahkan bisa mencapai Rp 300 triliun untuk empat program tersebut. pihaknya optimis dengan target tersebut terutama perluasan kepesertaan.

“Kami optimistis, dengan memberdayakan seluruh kemampuan internal dan external BPJS Ketenagakerjaan, serta berkolaborasi dengan semua pihak baik swasta maupun pemerintah untuk bersama-sama  mendorong cakupan kepesertaan ini," katanya.

Ditambahkan, selain dapat menikmati jaminan sosial, Agus mengatakan ada kemudahan lain dinikmati peserta BPJS Ketenagakerjaan. Khusus untuk peserta JHT, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan peluang kepada tenaga kerja yang menjadi peserta, untuk bisa memiliki rumah dengan cara mencicil. Agus mengatakan sudah ada beberapa perusahaan di Indonesia yang komitmen membangun perumahan bagi pekerjanya seperti di Serpong, Solo, Batam, Tanggerang, dan wilayah "Syaratnya sederhana. Asalkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun untuk program JHT sudah bisa ikut. Saldo minimal tidak ada. Namun persyaratan seperti proses kredit ditetapkan perbankan sebagai bank penyalur," imbuhnya.

Namun saat disinggung mengenai penerapannya di Bali, dimana lahan dengan harga cukup mahal, ia menyarankan bisa dikerjasamakan dengan perusahaan. “Jadi perusahaan yang memiliki tanah, mungkin bisa dibanguni rumah untuk menyejahterakan karyawannya, daripada tanahnya kosong. Nah, kalau mau demikian, BPJS Ketenagakerjaan siap menyiapkan dananya,” pungkasnya. *in

Komentar