nusabali

Sistem Down, Proses Penilaian Observasi PPPK Guru Tertunda 3 Jam

  • www.nusabali.com-sistem-down-proses-penilaian-observasi-pppk-guru-tertunda-3-jam

SINGARAJA, NusaBali
Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahapan penilaian observasi, Minggu (27/11) pagi kemarin mengalami kendala.

Sistem yang disiapkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), tiba-tiba down, sehingga proses penginputan data terhambat.

Proses penilaian observasi  dimulai pada pukul 08.00 Wita. Hanya saja baru satu jam berlangsung,  server yang digunakan down. Pengisian data penilaian pun sempat tertunda selama 3 jam, hingga akhirnya panitia penyelenggara memutuskan untuk diisi di rumah masing-masing.

Seluruh proses penilaian observasi dilaksanakan di 4 sekolah, yakni SMPN 1 Singaraja, SMPN 3 Singaraja, SMPN 4 Singaraja dan SMPN 6 Singaraja. Penilaian observasi peserta seleksi PPPK diikuti oleh guru senior, kepala sekolah dan pengawas yang bertugas di sekolah-sekoah tempat mengajar peserta seleksi.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika,  mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng  Gede Suyasa dan

Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng, I Gede Wisnawa,  mengatakan gangguan server terjadi di seluruh Indonesia. Sehingga untuk pelaksanaan penilaian hari pertama dilanjutkan di rumah masing-masing. Sedangkan untuk pelaksanaan hari kedua, Senin (28/11) akan kembali dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

" Seleksi PPPK guru tahun ini memang berbeda dari tahun sebelumnya. Hanya dilakukan penilaian observasi yang melibatkan guru senior, kepala sekolah dan pengawas. Kalau Melihat dari jumlah formasi 843  tentu yang melakukan penilaian dua kali lipatnya, " ucap Astika.

Sementara itu Sekda Buleleng, Gede Suyasa usai melakukan pemantauan mengungkapkan kelancaran pelaksanaan penilaian hari selanjutnya ditentukan lagi oleh server dari Kemendikbudristek. Jika server masih bermasalah maka porses penilaian dapat dilakukan di rumah masing-masing.

“Ini juga merupakan saran dari pusat. Sehingga guru tidak diikat di sini seharian penuh tanpa waktu yang jelas. Tanpa tahu kapan konektivitasnya berjalan. Untuk akuntabilitas, karena ini sistemnya digital, tentu bisa kita pertanggungjawabkan,” ucap Suyasa.

Sebelumnya diberitakan seleksi PPPK tahun ini  menggunakan sistem penilaian yang berbeda, juga dilakukan klasifikasi peserta. Klasifikasi prioritas 1 adalah guru non ASN yang pernah mengikuti seleksi PPPK di tahun 2021 dan lolos passing grade. Kemudian prioritas 2 adalah guru non ASN Kategori 2 (K2) dan prioritas 3 adalah guru non ASN yang memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun. Prioritas 1 dan 2 diberikan hak istimewa tidak perlu mengikuti seleksi dan langsung ditempatkan di lokasi formasi.*k23

Komentar