nusabali

2 Ular Piton Resahkan Warga Jembrana

  • www.nusabali.com-2-ular-piton-resahkan-warga-jembrana

Kedua ular berhasil kita evakuasi dalam kondisi selamat. Ukuran kedua ular piton itu hampir sama. Panjangnya sekitar 2,5 meter. (Kepala Satpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya).

NEGARA, NusaBali
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana mengamankan dua ekor ular Piton, Jumat (24/11) pagi. Kedua ekor ular yang meresahkan warga itu, panjang sekitar 2,5 meter itu, diamankan dari rumah warga di dua lokasi berbeda.

Kepala Satpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya mengatakan, adanya ular piton di dua rumah warga itu, dilaporkan dalam waktu hampir bersamaan. Awalnya, petugas menerima laporan keberadaan ular di rumah warga atas nama Ni Putu Sri Kusuma Antari di Banjar Tegal Cantel, Desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana, pada sekitar pukul 06.00 Wita.

Kemudian saat tim piket Regu 3 Damkar Satpol PP Jembrana dalam perjalanan menuju Yeh Kuning, juga ada laporan keberadaan ular di rumah warga atas nama Sugito di kawasan Perumnas, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara. "Karena ada laporan di dua lokasi berbeda, akhirnya petugas kita membagi tugas. Ada yang ke Yeh Kuning dan ke Baler Bale Agung," ucap Leo.

Ular piton di rumah warga yang di Yeh Kuning, diketahui masuk di dalam bangunan dapur. Sedangan ular piton di rumah warga yang di Baler Bale Agung, bersembunyi di dekat bangunan kandang ayam dan baru saja memangsa ayam si pemilik rumah. "Kedua ular berhasil kita evakuasi dalam kondisi selamat. Ukuran kedua ular piton itu hampir sama. Panjangnya sekitar 2,5 meter," ucap Leo.

Setelah berhasil dievakuasi, kedua ular piton itu sempat diamankan ke Kantor Saptol PP Jembrana. Selanjutnya kedua ekor ular piton yang berukuran cukup besar itu, diserahkan kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Jembrana. "Penanganan lebih lanjut kita serahkan ke BKSDA. Mungkin nanti akan dilepasliarkan ke kawasan hutan," ujar Leo.*ode

Komentar