nusabali

Perkelahian Marak, Remaja Perlu Pemahaman Hukum

  • www.nusabali.com-perkelahian-marak-remaja-perlu-pemahaman-hukum

SINGARAJA, NusaBali
Belakang ini kasus perkelahian remaja yang masih berstatus pelajar kian marak di Buleleng.

Dalam kurun waktu sebulan terakhir, sudah ada empat kejadian perkelahian yang melibatkan anak di bawah umur. Perkelahian itu juga terjadi di desa-desa. Bahkan, mirisnya yang terlibat perkelahian bukan hanya remaja laki-laki, namun juga remaja perempuan. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng, Nyoman Riang Pustaka menyebutkan, sejatinya kasus yang berkenaan dengan kenakalan remaja seperti halnya perkelahian dari dulu sudah ada. Hanya saja dulu tidak terekspos media sosial. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, kenakalan remaja lebih terekspos.

"Kalau sekarang dengan adanya media sosial, kenakal remaja mudah menjadi viral. Memang di usia mereka, keinginan untuk menunjukkan jati diri ada. Mereka (para remaja) memandang dengan cara itu bisa diakui atau mendapat pengakuan dari lawan jenis atau teman sebayanya," sebutnya, diskon Rabu (23/11).

Menurut Riang Pustaka, kasus kenakalan remaja yang kian mengkhawatirkan ini mesti mendapat perhatian serius, termasuk oleh Dinas P2KBP3A. Apalagi, arus perkembangan zaman yang semakin modern juga menjadi salah satu faktor perubahan perilaku pada kalangan anak-anak dan remaja.

Fenomena ini, menurut dia, juga terjadi di daerah lain. Seperti kasus pelajar bersepeda motor yang menedang seorang nenek di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dan videonya viral di media sosial. Kata dia, pendidikan moral dan hukum sangat penting diberikan kepada anak-anak, terutama pelajar. "Perlu upaya dari stakeholder terkait, dari keluarga juga, banyak pihak. Anak-anak dan remaja merupakan tanggung jawab bersama. Mereka belum tau, tindakan kenakalan remaja ini berkaitan dengan kriminalitas dan hukum. Kami pun terus menggencarkan sosialisasi ke desa-desa dan sekolah terkait hal ini, termasuk dengan aparat penegak hukum," jelasnya.*mz

Komentar