nusabali

Dewan Pendidikan Monitoring Pemanfaatan BOS

  • www.nusabali.com-dewan-pendidikan-monitoring-pemanfaatan-bos

SINGARAJA, NusaBali
Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng kembali turun ke sekolah untuk melakukan pengawasan.

Kali ini yang dimonitoring adalah penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) di jenjang PAUD, SD dan SMP di wilayah Buleleng. Masing-masing kecamatan ada 10 sekolah yang dimonitoring.

Ketua Dewan Pendidikan Buleleng Made Sedana, Minggu (20/11), mengatakan monitoring Dana BOS akan dilakukan untuk memastikan penggunaan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya. Monitoring dilakukan sejak pekan lalu hingga akhir November mendatang. Teknis pemantauan hanya dilakukan secara sampling di setiap kecamatan minimal sebanyak 10 sekolah.

“Sesuai dengan fungsi dewan pendidikan, kami ada fungsi pengawasan, bahwa dana BOS yang diamanatkan dalam permendikbud Ristek RI Nomor 2 Tahun 2022, harus dipastikan sudah dimanfaatkan sesuai dengan juknis yang berlaku,” jelas Sedana yang juga dosen STAHN Mpu Kuturan Singaraja ini.

Sedana menegaskan dana BOS dapat digunakan untuk membantu siswa menunjang aktivitas belajar mengajar, pemeliharaan sarana dan prasarana hingga pengadaan alat multimedia yang diperlukan dalam pembelajaran.

Tim Pengelola BOS juga disarankan untuk melibatkan berbagai stakeholder terkait dalam pengelolaan. Termasuk mensosialisasikan program BOS kepada Komite Sekolah maupun orangtua.

Hasil monev akan disampaikan ke Disdikpora Buleleng, apabila ada temuan di luar ketentuan. “Di Disdikpora Buleleng kan sudah ada Tim BOS, tentu kami akan bersinergi melakukan pengawasan. Kami mitigasi agar tidak terjadi penyimpangan. Mungkin selama ini hanya ada kesalahan administrasi, memang bisa saja karena ketidaktahuan. Inilah yang harus dicarikan solusi,” imbuh Sedana.

Sementara itu dalam penggunaan dana BOS, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  Nomor 2 Tahun 2022 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOP PAUD, BOS dan BOP PK, sudah disosialisasikan Disdikpora Buleleng rutin setiap tahun. Juknis pengelolaan dana BOS tahun ini sudah disosialisasikan pada Februari lalu. *k23

Komentar