nusabali

TPST Mengwitani Beroperasi Penuh Akhir Desember

Mampu Olah Sampah 300 Ton Sehari, Bisa Hasilkan RDF

  • www.nusabali.com-tpst-mengwitani-beroperasi-penuh-akhir-desember

Penambahan sejumlah fasilitas di TPST Mengwitani telah mencapai 98 persen.

MANGUPURA, NusaBali
Penambahan sejumlah fasilitas untuk pengolahan sampah di TPST Mengwitani, Kecamatan Mengwi, terus dilakukan. Salah satunya mesin pengolah sampah, yang mana sampah akan diolah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel). Bila pengerjaan selesai, pengolahan sampah di TPST Mengwitani, yang sudah diambil alih pihak ketiga ini ditarget beroperasi secara penuh pada akhir Desember 2022.

Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung Anak Agung Gede Agung Dalem, mengatakan penambahan sejumlah fasilitas di TPST Mengwitani telah mencapai 98 persen. “Saat ini masih berproses penyiapan timbangan. Untuk memilah sampah kami juga siapkan belt conveyor. Sedangkan beberapa bagian yang telah diselesaikan yakni ruang pemilahan, pencacahan, pengayakan, dan pengeringan sampah,” ujarnya, Minggu (20/11).

Pria yang akrab disapa Gung Dalem mini menambahkan, nantinya proses pengolahan sampah di TPST Mengwitani akan menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF). Teknologi RDF dapat mengolah seluruh sampah khususnya anorganik termasuk sampah residu, menjadi berbentuk pelet yang bisa dijadikan bahan bakar seperti batu bara. Semua jenis sampah mulai dari plastik, hingga pecahan kaca, bisa diubah menjadi RDF, sehingga pengolahan sampah nantinya akan menghasilkan nilai ekonomis.

“Hasil pengolahan sampah nanti berupa kompos hingga RDF yang merupakan pengganti batu bara,” katanya sembari menyebut TPST Mengwitani akan mampu mengolah sampah dengan kapasitas 300 ton dalam sehari.

Meski masih dalam pembangunan, kata Gung Dalem, proses pengolahan sampah masih tetap berjalan. Dalam proses pengolahan sampah, saat ini masih memaksimalkan pemusnahan melalui incenerator. Namun pihaknya memastikan proses pemusnahan tidak berbahaya bagi lingkungan.

“Proses pengolahan sampah sekarang menyesuaikan, geser sana, geser sini. TPST beroperasi secara penuh di akhir Desember 2022,” ucap Gung Dalem.

Sebelumnya diberitakan, pengelolaan TPST Mengwitani seluruhnya diambil alih oleh PT Remaja. Pemkab Badung hanya menyiapkan lahan dan PT Remaja sebagai penyewa. Ke depannya setelah pembangunan sejumlah fasilitas rampung akan dilakukan rekrutmen pekerja oleh PT Remaja. Namun Gung Dalem memastikan pekerja sebelumnya tidak akan kehilangan pekerjaan, lantaran para pekerja akan dipindahkan ke pusat daur ulang di belakang TPST Mengwitani. *ind

Komentar