nusabali

Nasib 446 Petugas DLH Non PNS Gabeng

  • www.nusabali.com-nasib-446-petugas-dlh-non-pns-gabeng

Saya juga sangat waswas, kalau benar-benar 446 tenaga kontrak ini dikeluarkan, lalu tidak ada solusinya. (Kepala DLH Karangasem I Nyoman Tari)

AMLAPURA, NusaBali

Nasib 446 tenaga non ASN di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem, belum jelas alias gabeng, pascapenghapusan data tenaga ini dari pendataan. Dampaknya, ada kesan tenaga ini mulai setengah hati menjalankan tugas.

"Berdampak kinerja petugas non ASN yang keluar dari pendataan itu, menurun. Rencana nanti beralih jadi tenaga outsourcing, itu baru wacana. Tapi, proses ke arah sana belum ada," jelas Kepala DLH Karangasem I Nyoman Tari, saat dihubungi di Amlapura, Minggu (13/11).

Tari mengaku terus turun ke lapangan memantau agar kinerja petugas kebersihan tidak kendur pascapenghapusan dari hasil pendataan tenaga non ASN itu. Tercatat dari 553 tenaga kontrak, yang keluar 446 tenaga kontrak, tersisa hanya 107 tenaga kontrak masuk data. "Saya juga sangat waswas, kalau benar-benar 446 tenaga kontrak ini dikeluarkan, lalu tidak ada solusinya. Bagaimana jadinya penanganan sampah di Karangasem, mulai dari membersihkan dan mengumpulkan sampah, hingga mengangkut ke TPA," jelas pejabat asal Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Tari menyebutkan, walau tidak ada kepastian mengenai gaji 446 tenaga kontrak tersebut di APBD 2023, pihakhya tetap memasang anggaran untuk gaji. Tiap tenaga kontrak berupah Rp 1,250 juta. Masa kerja tenaga kontrak itu berakhir per 31 Desember 2022, biasanya diperpanjang setiap tahun.

Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa mengatakan, tercatat ada lima tenaga non ASN yang keluar dari pendataan. "Sabar, masih diperjuangkan di pusat," katanya.

Bahkan Kadis Pemadam Kebakaran Karangasem I Nyoman Siki Ngurah telah bersurat ke BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia). Karena 16 tenaga kontrak keluar dari pendataan, gara-gara keliru dalam menempatkan tenaga kontrak, di struktur organisasi Dinas Pemadam Kebakaran. 12 tenaga kontrak dimasukkan sebagai sopir kepala yang lainnya tidak sesuai struktur organisasi Dinas Pemadam Kebakaran. "Kan tidak masuk akal ada 12 sopir kepala, saya tidak menyangka akan berdampak begini," jelasnya.

Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa meminta bersabar. "Masih diperjuangkan ke Mempan RB, di seluruh Indonesia, kejadiannya seperti itu, masih dicarikan solusinya," katanya. Apalagi di Karangasem ada 1.069 tenaga kontrak dihapus. Jika itu benar-benar tidak ada solusi, ma krodit jadinya. Sehingga sampah tidak tertangani dengan optimal. Karena 446 tenaga kontrak bidang kebersihan tidak lagi bekerja, begitu juga yang lainnya.

Sebagaimana diketahui, 1.069 tenaga non ASN di Karangasem dihapus karena mengacu Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor B/185/M.SM.02-03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pendataan telah dilakukan, 1.069 tenaga non ASN itu dari 109 instansi.*k16

Komentar