nusabali

Sekolah Diminta Tak Tutupi Kasus Korban Anak

  • www.nusabali.com-sekolah-diminta-tak-tutupi-kasus-korban-anak

SINGARAJA, NusaBali
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Buleleng meminta sekolah tidak menutup-nutupi jika menemukan adanya indikasi kasus yang menimpa anak.

Pihak sekolah diminta terlibat aktif dalam upaya perlindungan anak serta bisa menjadi garda terdepan dalam pencegahan kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak.

Di Buleleng sendiri cukup marak terjadi kasus anak sebagai korban. Kepala Dinas PPKBP3A Buleleng Nyoman Riang Pustaka menyebutkan, sepanjang Januari hingga November ini, sudah ada 29 kasus. Untuk mengatasi persoalan tersebut pihaknya memprioritaskan pencegahan dan penanganan menggandeng lintas sektoral. Salah satunya dengan sosialisasi menyasar sekolah dan guru bimbingan konseling (BK).

"Dalam sosialisasi ini kami menekankan kepada sekolah, khususnya guru-guru BK agar jangan menutup-nutupi jika terjadi kasus yang menimpa anak, terutama kekerasan dan pelecehan seksual. Sekolah kami minta menyampaikan kepada kami jika ditemukan kasus. Kami akan menyediakan psikolog atau pendampingan tambahan kepada siswa," ujar Nyoman Riang, Minggu (13/11).

Riang mengingatkan jika sengaja ditutupi atau dibiarkan justru akan menjadi preseden buruk dalam penanganan kasus dengan korban anak. Bisa jadi kejadian serupa akan kembali terulang. Kata dia, keterbukaan informasi menjadi penting dalam upaya penanganan dan pencegahan kasus dengan korban anak. Pihaknya juga menjamin identitas korban agar tidak terekspos.

Ia menyebutkan, dari kejadian sebelumnya, masih ada sekolah yang menutupi kasus demi nama baik sekolah. "Ada yang tertutup. Kesannya biar sekolah tidak dianggap jelek. Orangtua juga ada sebagian yang seperti itu. Ketika ada kasus dengan korban anak tidak dilaporkan diselesaikan di keluarga sendiri karena dianggap anak. Utamanya kasus pelecehan seksual," ungkapnya

Di sisi lain, guru BK di sekolah juga diingatkan untuk lebih konsen dalam pendampingan pada siswa, bukan hanya penegakan disiplin aturan sekolah. "Permasalahan kondisi psikologis terhadap siswa juga perlu diperhatikan. Ini yang sering luput. Sekolah bisa menyediakan ruang BK yang nyaman, terpisah dengan ruang guru atau ruang lain. Sehingga siswa yang melakukan konseling nyaman," tandasnya. *mz

Komentar