nusabali

Percepat Pelayanan, Imigrasi Luncurkan e-VoA

  • www.nusabali.com-percepat-pelayanan-imigrasi-luncurkan-e-voa

MANGUPURA, NusaBali
Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah dalam menggaet kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia, termasuk Bali.

Salah satunya meluncurkan aplikasi elektronik Visa on Arrival (e-VoA) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, pada Kamis (10/11). Melalui peluncuran aplikasi tersebut diharapkan mempermudah wisatawan mengurus dokumen keimigrasian.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana, mengatakan kebijakan e-VoA yang diluncurkan pada Kamis siang itu dihasilkan dari inovasi Ditjen Imigrasi yang merupakan kebijakan yang sangat strategis. Penerapan e-VoA diharapkan dapat berkontribusi nyata untuk mendorong masuknya wisatawan mancanegara maupun pebisnis dari seluruh dunia ke Indonesia. “Kemudahan dan kecepatan layanan keimigrasian ini dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dunia untuk datang ke Indonesia. Hal ini akan berdampak positif terhadap roda perekonomian negara,” kata Ekatjahjana.

Dia mengakui bahwa sebelumnya telah melakukan uji coba terhadap aplikasi e-VoA pada 4-9 November 2022. Orang Asing pertama yang menguji coba e-VoA masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Uji coba sistem e-VoA serta metode pembayaran melalui payment gateway berjalan dengan lancar. “Alhamdulillah, sekarang sistem e-VoA sudah bisa dinikmati Warga Negara Asing (WNA) yang akan datang ke Indonesia dengan tujuan wisata, bisnis ataupun kunjungan. Kita juga sudah sukses melakukan uji coba beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, dengan e-VoA orang asing cukup mendaftarkan permohonan visanya melalui website molina.imigrasi.go.id. Setelah itu, mereka dapat langsung melakukan pembayaran secara online menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB. Setelah melakukan pembayaran, permohonan e-VoA akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi. “Selanjutnya orang asing cukup mengunduh e-VoA yang telah disetujui dan menunjukkannya di tempat pemeriksaan imigrasi saat masuk Wilayah Indonesia, termasuk di Bandara Ngurah Rai,” jelas Ekatjahjana.

Melalui peluncuran aplikasi tersebut, WNA lebih nyaman dan tidak harus mengantre lagi di loket pembayaran VoA di terminal kedatangan. Mereka juga tidak perlu khawatir jika belum sempat menukarkan uangnya ke rupiah atau USD. Layanan e-VoA semakin membuka lebar gerbang masuk WNA yang berpotensi ke Indonesia melalui transformasi secara digital.

“Dengan peluncuran ini, imigrasi dapat berkontribusi nyata memberikan kebijakan dan fasilitasnya untuk mendukung dunia pariwisata, meningkatkan investasi asing dan pembukaan lapangan kerja dengan cara menarik wisatawan atau kalangan atas dari berbagai mancanegara, global talent, pebisnis miliarder dunia untuk datang dan mengembangkan investasi dan bisnisnya di Indonesia,” kata Ekatjahjana. *dar

Komentar