nusabali

Ganjil Genap Berlaku Hari Ini

Dishub Badung Sebar Selebaran Bagi Pengendara

  • www.nusabali.com-ganjil-genap-berlaku-hari-ini

Ganjil genap akan diberlakukan mulai pukul 06.00-22.00 Wita dan diterapkan di 10 ruas jalan.

MANGUPURA, NusaBali

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung turut mengatensi rencana pengaturan lalu lintas dengan pemberlakuan ganjil genap di masa penyelenggaraan KTT G20 pada 15-16 November mendatang. Dishub bahkan menyebarkan selebaran atau brosur sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat.

Kadishub Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Dharma, mengatakan pemberlakuan ganjil genap saat penyelenggaraan KTT G20 berlaku mulai Jumat (11/11) hari ini hingga Jumat (17/11) mendatang. Ganjil genap akan diberlakukan mulai pukul 06.00-22.00 Wita dan diterapkan di 10 ruas jalan, meliputi Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur, Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran, Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai, Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua, Simpang Pesanggaran-Gerbang Benoa, Simpang Lapangan Terbang (Denpasar)-Tugu Ngurah Rai, Jimbaran-Uluwatu, Jalan Tol Bali Mandara, Jalan Uluwatu II, dan Jalan Raya Kampus Udayana.

“Kebijakan ini (ganjil genap) merupakan kebijakan dari pusat. Kita hanya membackup untuk sosialisasi soal aturan itu. Brosur itu pun pemberian dari kementerian,” ujar Yuda Dharma.

Selain sosialisasi, Dishub Badung juga diikutkan membantu di lapangan, terutama pada titik-titik tertentu di luar penyekatan. Atau pada radius sebelum area yang rencananya akan diterapkan kebijakan ganjil genap. Meski hanya bersifat membantu, pihaknya pun menerjunkan sekitar 60 anggota. Mereka ditempatkan pada 10 simpang, sesuai isi edaran itu. Bahkan, ploting anggota ini dicek langsung oleh Kementerian Perhubungan. “Kalau di titik penyekatan tidak ada. Kami hanya di di luar penyekatan. Di garis belakang. Itu semua sudah diploting oleh kementerian sesuai dengan simpang-simpang yang ditentukan dalam SE Kemenhub,” jelasnya.

Terkait uji coba sekaligus sosialisasi, sesungguhnya sudah mulai dilakukan sejak Rabu (9/11) lalu. Sementara untuk implementasi, rencananya dilakukan mulai hari ini. Untuk kendaraan roda dua itu masih boleh. Sesuai edaran, yang diseleksi itu kendaraan barang dan kendaraan roda empat.

“Dalam surat edaran tidak tercantum teknis pelaksanaan, seperti apakah itu disesuaikan dengan tanggal atau bagaimana. Biasanya yang berlaku, kalau sekarang tanggal genap, maka yang boleh masuk plat nomor genap saja. Begitu juga sebaliknya,” jelas Yuda Dharma.

“Pada intinya Dishub Badung siap untuk turut memberi atensi. Utamanya terhadap dampak yang diakibatkan. Misalnya ketika ada lalu lintas yang dialihkan, maka petugas kami mungkin akan diarahkan untuk membantu melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak sampai terjadi penumpukan,” imbuhnya. *dar

Komentar