nusabali

DPRD Desak Pemkab Siapkan Rp 500 Juta

Prioritaskan Pembangunan di Desa/Kelurahan

  • www.nusabali.com-dprd-desak-pemkab-siapkan-rp-500-juta

Sejauh ini anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa berasal dari berbagai sumber. Di antaranya, 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) berbentuk Dana Desa (DD).

SINGARAJA, NusaBali

Pemkab Buleleng diminta untuk menyiapkan anggaran khusus untuk pembangunan di desa dan kelurahan. Minimal, masing-masing desa/kelurahan mendapatkan anggaran dari APBD Rp 500 juta, untuk memprioritaskan pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Fraksi Partai Golkar Buleleng saat penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda APBD Tahun 2023, Rabu (9/11). Usulan itu dikemukakan karena fraksi ini menilai selama ini serapan usulan yang diajukan desa/kelurahan melalui Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrembang) masih sangat rendah.

Ketua Fraksi Partai Golkar Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi menyampaikan, sesuai dengan rencana Pendapatan Daerah 2023 dipasang Rp 2,27 triliun. Sedangkan Belanja Daerah terpasang Rp 2,28 triliun yang masih didominasi belanja operasional. Belanja Modal yang diharapkan mampu menjadi sektor andalan dalam menjabarkan tema pembangunan masih terlihat kurus.

“Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan berlama-lama dengan alasan apapun. Apalagi di dalam rancangan Belanja Modal juga masih belum mencerminkan harapan dan kebutuhan masyarakat yang disampaikan lewat Musrenbang desa/ kelurahan. Kami Fraksi Partai Golkar meminta kepada Penjabat Bupati untuk berani menyisihkan belanja modal untuk menjawab hasil musrenbang desa/ kelurahan,” ucap Wandira.

Kepastian penganggaran untuk pembangunan desa dan kelurahan menurutnya akan membantu perbekel dan lurah untuk membangun daerah yang dipimpinnya. Bahkan pembangunan jangka panjang juga dapat dirancang dengan matang. “Celakanya, kadang sekarang diberikan anggaran, seminggu lagi harus sudah ada usulan. Besaran anggaran tidak jelas, mereka pun akhirnya tidak menyiapkan rencana pembangunan secara matang,” imbuh Wandira.

Sementara itu, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menjawab usulan Fraksi Golkar. Dia mengatakan sejauh ini anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa berasal dari berbagai sumber. Di antaranya, 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) berbentuk Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat. Kemudian ada pula 10 persen dari pajak dan retribusi daerah, Pendapatan Asli Desa (PAD) dan PAD yang sah. Seluruh sumber anggaran itu pun dapat dikelola Pemda untuk membangun dan mengembangkan desanya.

“Apa yang diminta Fraksi Golkar, kami lihat dulu desanya. Kalau memang anggaran yang dikelola kecil tetapi perlu pembangunan dan pengembangan, kita terapkan pola prioritas. APBD kan tidak membagi-bagi uang begitu saja,” terang Lihadnyana.

Dia menambahkan sejauh ini sejumlah usulan masyarakat yang naik di musrembang sudah diakomodir. Termasuk usulan dari DPRD hasil reses, pokok-pokok pikiran DPRD, maupun usulan langsung dari masyarakat. “Uuslan Musdes dna muskel sudah terakomodir tetapi kalau semua desa dianggarkan begitu dan habis APBD, bisa-bisa kita tidak bisa bayar gaji,” terang dia. *k23

Komentar