nusabali

IRT Otaki Peredaran Shabu di Mengwi

Ditangkap Bersama 2 Anak Buahnya dan Shabu Seberat 35 Gram

  • www.nusabali.com-irt-otaki-peredaran-shabu-di-mengwi

DENPASAR, NusaBali
Satres Narkoba Polresta Denpasar mengungkap jaringan peredaran shabu yang diotaki ibu rumah tangga (IRT).

Selain menangkap IRT berinisial MW, 47, polisi juga menangkap dua anak buahnya IDMD, 25 dan IMA, 40, bersama barang bukti shabu seberat 35,72 gram.

Penagkapan ketiga tersangka dilakukan di salah satu kamar kos di Banjar Pangadangan, Jalan Raya Gulingan, Mengwi, Badung pada Kamis (3/11) pukul 14.30 Wita. Awalnya petugas mendapat informasi keberadaan dua kurir narkoba di salah satu kamar kos.

Setelah diselidiki, petugas akhirnya melakukan penggerebekan pada Kamis siang. Saat digerebek petugas menemukan IDMD dan IMA di dalam kamar kos. Saat digeledah, ditemukan barang bukti 3 paket shabu. “Saat digerebek hanya ada tersangka IDMD dan IMA,” jelas sumber.

Tak berselang lama, IRT berinisial MW datang ke kos tersebut dan membawa barang bukti beberapa paket shabu. MW lalu ditangkap tanpa perlawanan. “Dari tangan ketiganya diamankan shabu seberat 35 gram lebih,” lanjut sumber yang enggan disebutkan namanya.

Dari pemeriksaan sementara diketahui jika IDMD dan IMA dikendalikan oleh MW. Keduanya bertugas menempel shabu dengan imbalan Rp 50 ribu sekali tempel. Sementara dari pemeriksaan IRT berinisial MW diketahui jika shabu didapatkan dari orang berinisial TIR.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi yang dikonfirmasi Senin (7/11) belum mendapat informasi penangkapan tersebut. “Saya cek dulu ke Satres Narkoba,” ujar Iptu Sukadi. *rez

Komentar