nusabali

CCTV Rekam Pelaku Vandalisme di Pura Sudaji

  • www.nusabali.com-cctv-rekam-pelaku-vandalisme-di-pura-sudaji

SINGARAJA, NusaBali
Aksi vandalisme atau corat-coret di sejumlah titik di Pura Desa Adat Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng masih diselidiki polisi. Informasi yang dihimpun, aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV.

Polisi pun mendalami setiap kamera CCTV di sekitar lokasi, baik di rumah warga maupun ruang publik untuk menemukan pelaku.

Salah satu titik kamera CCTV, merekam aksi corat-coret tersebut. Kamera itu kebetulan mengarah ke Pura Melanting. Dalam rekaman itu terlihat ada seorang pria yang melakukan corat-coret di tembok pura. Selain itu ada tiga orang pria yang mengawasi situasi. Tuntas mencoret tembok penyengker, mereka bergegas pergi.

Aksi vandalisme itu terjadi, pada Senin (10/10) sekitar pukul 02.16 Wita dini hari. Saat itu pura dalam kondisi sepi, sebab piodalan di Desa Adat Sudaji belum dimulai. Sehingga tidak ada krama yang berada di areal pura.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya menyebutkan, aksi vandalisme di Desa Sudaji masih berstatus pengaduan masyarakat. Terkait temuan rekaman kamera CCTV, ia belum bisa berkomentar banyak. "Masih dalam penyelidikan. Saya tidak bisa membicarakan substansi materi penyelidikan," kata AKP Sumarjaya, Jumat (4/11).

Polisi saat ini baru sebatas meminta keterangan terhadap empat orang warga di Desa Sudaji. Selain itu polisi juga berencana meminta keterangan Bendesa Adat Sudaji, Nyoman Sunuada. Sebab vandalisme yang terjadi di pura, menyerang jabatan bendesa adat.

"Nanti saksi-saksi juga akan diperiksa untuk memperdalam informasi dan bukti-bukti yang diperlukan penyidik. Saat ini sedang berproses," tegas AKP Sumarjaya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  aksi vandalisme terjadi di sejumlah titik di wilayah Pura Desa Adat Sudaji. Coretan dengan cat berwarna merah, bertuliskan 'Bendesa Memitre' (bendesa selingkuh,red) itu terdapat di tangga masuk menuju Pura Desa Adat Sudaji. Serta terdapat pula di tembok penyengker Pura Melanting, Pura Dalem dan Pura Sang Peta desa setempat.

Kejadian ini kemudian dilaporkan sejumlah krama pada Jumat (14/10), dengan nomor laporan: STP/240/X/2022/Reskrim. Laporan ini dilayangkan atas persetujuan prajuru Desa Adat Sudaji, mengingat kasus ini telah meresahkan masyarakat. Terlebih saat kejadian, tepatnya pada Senin (10/10) krama sejatinya tengah menggelar piodalan di pura desa adat setempat. *mz

Komentar