nusabali

Disdikpora Warning Sekolah soal Penerimaan Siswa Baru

  • www.nusabali.com-disdikpora-warning-sekolah-soal-penerimaan-siswa-baru

Penerimaan siswa baru dinilai masih rawan menjadi ajang permainan tangan dari sejumlah oknum untuk memasukkan peserta didik baru demi mendapatkan sekolah favoritnya.

DENPASAR, NusaBali

Disdikpora Kota Denpasar pun menjamin tidak akan ada hal seperti itu, kaerna jika terbukti ada oknum yang berbuat nakal, makah harus siap-siap menerima sanksi tegas, bahkan pemecatan.

Hal itu seperti diungkapkan Kabid Pendidikan Menengah Disdikpora Kota Denpasar, Drs I Wayan Supartha MPd, Jumat (5/5). Menurutnya, dalam penerimaan siswa baru Tahun Ajaran 2017/2018 ini, pihaknya menjamin jalur ilegal tidak akan terjadi, karena penerimaan siswa baru tetap menggunakan jalur online untuk menghindari ada oknum atau pihak sekolah yang bermain curang.

“Penerimaan siswa baru tetap menggunakan sistem online, karena mendaftar bisa dilakukan dimana saja tanpa harus ke sekolah. Bisa juga dari rumah, cuma nanti tanda daftar online dibawa untuk verifikasi ke operator sekolah. Di sana menyerahkan tanda bukti, kelengkapan administrasi untuk diverifikasi,” ungkapnya.

Sistem online yang sudah digunakan sejak empat tahun lalu, diakuinya sangat efektif dibandingkan pendaftaran manual, sehingga siswa bisa melihat dan mengontrol rangking mereka dari internet. Karena dalam penerimaannya dirangking dari NEM terbesar sampai mendapatkan kuota yang dibutuhkan. “Sistem ini tentu sangat memudahkan siswa,” kata Supartha yang berharap para siswa agar menggunakan kepintaran dan prestasinya untuk mendapatkan sekolah favoritnya. “Jadi silakan bersaing secara sehat,” imbuhnya.

Dia menegaskan dalam penerimaan siswa baru nanti harus sesuai dengan kuota sekolah yang telah ditetapkan. "Misalkan terdapat delapan kelas, satu kelas isi 40 siswa, jadi diterima hanya  320 orang, tak lebih tapi boleh kurang dari itu,” tegasnya.

Saat penerimaan siswa baru nanti, kata dia, juga akan ada pengawasan dari Inspektorat Denpasar dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Selain itu, setelah tahap pendaftaran ulang, pihak sekolah harus menyerahkan data-data pendaftaran ulang ke Disdikpora. “Nah, kalau ditemukan ada lebih dari kuota, siswa yang bersangkutan harus keluar. Dan kita akan lakukan investigasi,"tegasnya. * cr63

Komentar