nusabali

Puskesmas Karangasem I Tangani 153 ODGJ

  • www.nusabali.com-puskesmas-karangasem-i-tangani-153-odgj

Hindari kontak fisik, motivasi pasien agar bersedia rutin minum obat untuk kesembuhan.

AMLAPURA, NusaBali
Puskesmas Karangasem I menangani 153 warga berstatus ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Selama penanganan, mereka dilarang putus minum obat. Sebab, jika sekali saja putus, akan mengulang penanganan dari awal.

Kepala Puskesmas Karangasem I dr I Gede Andre Darmawan mengungkapkan hal itu di ruang kerjanya, Banjar Perasi Kauh, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem, Rabu (2/11). Disebutkan, tercatat 153 pasien yang ditangani selama ini. Pasein aktif datang ke Puskesmas Karangasem I ada 52 pasien.

“Awalnya saya jadwalkan pasien ke Puskesmas Karangasem I, dapat penanganan tiap Jumat. Ternyata, belakangan ini tiap hari ada saja yang datang, maka pelayanan dilakukan setiap hari,” jelasnya.

Secara teknis tidak ada kendala, obat-obat yang tersedia mencukupi. Walaupun tidak memiliki tenaga medis spesialis kedokteran jiwa, setidaknya telah memiliki tenaga terampil yang paham memberikan pelayanan.

Satu hal yang dikhawatiri, katanya, jika ODGJ sampai putus minum obat, maka akan mengulang penanganan dari awal. “Makanya saya selalu mengingatkan keluarganya agar rutin memberikan obat sesuai dosis, jangan sampai putus minum obat, memang tidak boleh putus minum obat,” tambahnya.

Katanya, jika cukup lama pasien tidak diantar ke Puskesmas Karangasem I, maka ada petugas melakukan kunjungan rumah, memberikan masukan, memotivasi keluarga pasien. Mereka agar tetap datang agar rutin dapat obat dan rutin minum obat.

Pasien dengan gangguan jiwa, katanya, bisa disembuhkan, asalkan minum obat yang teratur sesuai dosis. Hal penting dalam penanganan pasien adalah dukungan dari keluarga pasien itu sendiri. Sebab, penanganan ODGJ mesti sabar, dengan cara berkomunikasi yang santun. Apa yang dikeluhkan juga perlu ditanyakan kepada pasien. Hindari kontak fisik, motivasi pasien agar bersedia rutin minum obat untuk kesembuhan. Dokter I Gede Andre menambahkan, dari 153 pasien ODGJ yang masuk daftar penanganan, tidak ada yang dipasung. *k16

Komentar