nusabali

Bapemperda Tolak Pembahasan Ranperda Perumda Arsha Jagaddhita

  • www.nusabali.com-bapemperda-tolak-pembahasan-ranperda-perumda-arsha-jagaddhita

SEMARAPURA, NusaBali
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Klungkung menggelar rapat kerja dengan Tim Produk Hukum Daerah (TPHD) Klungkung membahas Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Arsha Jagaddhita di gedung DPRD Klungkung, Rabu (2/11).

Terungkap Ranperda Perumda Arsha Jagaddhita merupakan revitalisasi dari Perusahaan Daerah Nusa Kertha Kosala (PDNKK). Bapemperda menolak pembahasan lebih lanjut Ranperda Perumda Arsha Jagaddhita sebagai payung hukum pembentukan perusahaan umum daerah.

Anggota Bapemperda Ketut Sukma Sucita mempertanyakan sikap eksekutif yang bersikukuh mempertahankan PDNKK, meskipun nama dan payung hukumnya sudah diganti. Pegawai PDNKK sudah tidak ada, begitu juga usahanya sudah dibekukan. “Masak nantinya direktur yang baru dibebankan mengurus masalah PDNKK,” ujar Sukma Sucita. PDNKK tidak beroperasi sejak 2018 akibat masalah keuangan, hingga saat ini masalah utang piutang belum tuntas.

Ketua Bapemperda Anak Agung Sayang Suparta meminta eksekutif merancang Perda baru untuk memayungi pembentukan perusahaan umum daerah yang baru pula. “Saya melihat hal ini ibarat mobil baru tapi menggunakan mesin lama. Kalau mau membuat baru, sekalian saja semua buat baru,” tegas Agung Sayang. Kepala Bagian Hukum Setda Klungkung, Ni Made Suliastiawati menyampaikan hakikat Ranperda yang diajukan sebagai bentuk revitalisasi dari PDNKK. Masukan dewan akan disampaikan lebih lanjut ke pimpinan. “Kami di sini belum memutuskan, kami akan mohon petunjuk lebih lanjut ke pimpinan,” ujar Sulistiawati.

Dalam rapat kerja tersebut, TPHD juga menghadirkan konsultan yang mensosialisasikan kajian studi kelayakan pengembangan usaha Perumda Arsha Jagaddhita. Ada pun jenis usaha yang nanti bisa dikelola oleh Perumda Arsha Jagaddhita yakni pengelolaan pelabuhan segitiga emas serta sarana pendukungnya seperti parkir, sewa kios, serta retribusi objek wisata. *wan

Komentar