nusabali

KTT G20, Sistem Ganjil Genap Diterapkan 7 Hari

Di Sejumlah Ruas Jalan, Saat Puncak KTT G20

  • www.nusabali.com-ktt-g20-sistem-ganjil-genap-diterapkan-7-hari

Kadishub Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta menyampaikan sebelum penerapan ganjil-genap akan dilakukan kegiatan simulasi bersama Polda Bali.

DENPASAR, NusaBali

Pengaturan lalu lintas menjadi salah satu yang jadi perhatian serius pemerintah dalam menyukseskan gelaran puncak KTT G20 yang akan berlangsung pada 15-16 November 2022 di Bali. Untuk itu, aturan ganjil genap bagi kendaraan pribadi akan diterapkan di sejumlah ruas jalan selama tujuh hari mulai tanggal 11-17 November 2022.

Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor SE-DRJD 3 Tahun 2022 Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Penyelenggaraan KTT G20 Tahun 2022 Bali yang ditandatangani Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno per tanggal 31 Oktober 2022.

Dalam SE tersebut disebutkan pengaturan lalu lintas selama penyelenggaraan KTT G20 juga dilakukan dengan pembatasan operasional angkutan barang.

Penerapan aturan ganjil genap di 10 titik ruas jalan dan pembatasan angkutan barang tersebut dimulai pukul 06.00-22.00 Wita. Adapun ruas jalan yang akan diberlakukan kedua aturan tersebut, yakni Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur, Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran, Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai, Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua, Simpang Pesanggaran-Gerbang Benoa, Simpang Lapangan Terbang (Denpasar)-Tugu Ngurah Rai, Jimbaran-Uluwatu, Jalan Tol Bali Mandara, Jalan Uluwatu II, dan Jalan Raya Kampus Universitas Udayana (Unud).

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta menyampaikan sebelum penerapan seperti disebutkan dalam surat edaran dilaksanakan, akan dilakukan kegiatan simulasi. Pihaknya bersama Polda Bali saat ini masih mengkoordinasikan kapan pelaksanaan simulasi mulai dilakukan.

"Masih menunggu dari Polda, kan SE-nya baru diterima sama Polda. Polda sedang mencoba mempersiapkan seperti apa pengaturannya," ujar Samsi Gunarta dikonfirmasi NusaBali, Rabu (2/11) malam. Dia menjelaskan personel Polda Bali akan bertugas melakukan penertiban sesuai instruksi dalam SE. Personel Dinas Perhubungan Bali dan Kabupaten/Kota akan bertindak selaku pendukung untuk kekurangan-kekurangan yang ada, termasuk mengantisipasi kemungkinan adanya kemacetan.

Kadishub Bali mengingatkan Bali sudah punya pengalaman melaksanakan sistem ganjil genap di wilayah Sanur dan Kuta di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah masa pandemi. Meski berlangsung singkat, masyarakat Bali sudah punya pengalaman melaksanakan sistem ganjil genap.

Samsi juga tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada penutupan jalan sementara jika ada iringan delegasi negara G20 melewati jalan tersebut. "Secara spesifik sudah jelas disebutkan dalam surat edaran," tandas Samsi. Dengan mengerahkan lebih dari 100 personel Dishub Bali, Samsi mengaku pihaknya akan fokus menangani sistem lalu lintas termasuk beberapa pengaturan rekayasa lalu lintas, meskipun di lapangan tim dari Polda Bali akan lebih banyak dikerahkan.

Dijelaskan Samsi, selama di luar sistem ganjil genap, bentuk rekayasa lalu lintas akan berlangsung hanya saat delegasi penting melintas. Saat itu, jalan yang akan dilalui dipastikan steril atau ditutup sementara. "Kalau delegasi penting lewat, ruas jalan yang dilewati akan ditutup disterilkan. Delegasi dan kepala negara datang kan pengamanannya steril ketika mereka lewat dan itu diatur oleh kepolisian nanti," kata dia.

Samsi juga menyampaikan bahwa secara khusus pengamanan rute yang akan dilintasi delegasi G20 bukan berada di bawah Dishub Bali, pihaknya akan fokus terhadap daerah-daerah yang berpotensi menimbulkan kemacetan selama acara. "Kita melakukan pengamanan terhadap daerah-daerah yang akan diperkirakan jadi dampak kemacetan. Jadi Dishub Kota Denpasar dan Kabupaten Badung itu akan melakukan pengamanan terhadap daerah yang akan terkena dampak kemacetan," ujarnya. *cr78

Komentar